Diburu Polisi, Pria yang Pukul Pelajar Ternyata Petinggi Partai, Pelaku Ngaku Ini ke Komandan: Kasar

Sosoknya diburu polisi, terungkap siapa sebenarnya pria yang memukul pelajar di depan minimarket itu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribun Medan
Sosok Pria yang Hajar Pelajar di Minimarket Ternyata Petinggi Partai, Pengakuan Pelaku Bikin Geram 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pria arogan yang menghajar pelajar di depan minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Sosok pria yang tengah viral itu pun akhirnya terungkap.

Ternyata pria tersebut adalah seorang petinggi dari salah satu partai.

Sebelumnya diwartakan, viral di media sosial video seorang pria yang mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado tiba-tiba menghajar pelajar di depan minimarket.

Dalam video terlihat, pelajar yang mengenakan peci itu ditampar bahkan ditendang oleh sang pengendara mobil berkaus putih.

Dilihat dari rekaman video, penganiayaan itu diduga terjadi lantaran pelajar yang mau mengeluarkan kendaraannya menegur sang sopir karena sepeda motornya terhalang.

Tak terima ditegur, pria yang baru turun dari mobil itu pun naik pitam dan langsung menampar pipi sebelah kanan pelajar tersebut.

Menurut saksi mata di lokasi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sore.

Baca juga: Akhirnya Pria yang Pukul Pelajar Depan Minimarket Jadi Tersangka, Ibu Korban Ingin Pelaku Dipenjara

Kini Diburu Polisi

Akibat penganiayaan yang didapat, sang pelajar yang berinisial FL (16) itu pun melapor ke polisi.

Hingga akhirnya, polisi pun menetapkan pria tersebut sebagai tersangka pada Jumat (24/12/2021).

Kendati demikian, pelaku yang bernama Halpian (atau H) itu masih buron.

Anggota Polrestabes Medan masih memburu keberadaan Halpian.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangkanya sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga Medan Johor," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/12/2021).

Lebih lanjut Kompol M. Firdaus mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus penganiayaan ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved