Malam Tahun Baru 2022, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor
Kendaraan yang mengarah ke Puncak dari arah Jakarta via Tol Jagorawi nantinya akan dialihkan ke arah Ciawi atau Sukabumi.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pada malam pergantian Tahun Baru 2022, Polisi akan memberlakulan rekayasa lalu lintas pengalihan arus di Jalan Raya Puncak Bogor.
Kendaraan yang mengarah ke Puncak dari arah Jakarta via Tol Jagorawi nantinya akan dialihkan ke arah Ciawi atau Sukabumi.
"Tetep seperti normal saja pengalihan arusnya. Nanti kami akan melakukan pengalihan arus dari Pospol 1B ke arah Ciawi," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Pengalihan arus mulai dari Pospol 1 Bandung atau setelah pintu keluar Gerbang Tol Ciawi ini rencananya akan dilakukan pada 31 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 WIB petang sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB pagi.
Kendaraan yang mengarah ke Puncak nanti semua akan diperiksa di titik pemeriksaan Simpang Gadog.
Selain itu, nanti juga ada rencana rekayasa lalu lintas penerapan sistem satu arah atau one way saat malam harinya.
"Nanti semua kendaraan tentu akan masuk melalui Pos Simpang Gadog untuk dilakukan pemeriksaan hingga pada pukul 22.00 WIB malam kita akan melakukan pengalihan berupa one way arah bawah (Jakarta)," kata Dicky.
Durasi berapa lama pemberlakuan one way ini, kata dia, berlaku situasional tergantung kondisi di lapangan.
"Kita akan lihat seperti apa situasi dan kondisi nantinya," ungkapnya.