Dibui Gara-gara Aniaya & Lecehkan Penumpang Muntah, Sopir Taksi Online Sebut Korban Bohong soal Ini

Aksi kekerasan fisik ini dilakukan pelaku lantaran korban muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil jadi kotor.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Ilustrasi - sopir Taksi Online dibui lantaran aniaya penumpang yang muntah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --Sopir taksi online berinisial GJ yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berinisial NT sudah berhasil ditangkap polisi.

Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku lantaran korban muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.

Tak hanya penganiayaan, sopir taksi online itu juga disebut melakukan pelecehan pada penumpangnya.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Korban pun langsung melapor ke polisi, dan kini sopir taksi online itu sudah ditangkap.

"Iya (sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi Kompas, Sabtu (25/12/2024).

Baca juga: Sopir Terikat Lakban di Tanjungsari Bogor Ternyata Ulah Teman Sendiri, Begini Ceritanya

Zulpan mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, buntut dari keributan itu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Kuasa hukum sopir taksi online berinisial GJ, Siprianus Edi Hardum mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

GJ ditahan sejak kemarin malam atas tuduhan kasus penganiayaan terhadap penumpang perempuan berinisial NT pada Sabtu (25/12/2021).

Namun, pihaknya tetap akan berupaya untuk menangguhkan penahanan terhadap GJ.

"Sudah ditahan sejak tadi malam. Tapi kami berusaha untuk melakukan penangguhan penahanan," ungkap pengacara pelaku, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com pada Minggu (26/12/2021).

FOLLOW:

Siprianus melanjutkan pihaknya juga akan melaporkan balik NT atas penganiayaan, pengancaman serta pencemaran nama baik terkait tuduhan pelecehan seksual kepada GJ.

"Kami juga meminta laporan (polisi) harus diterima dan NT ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Menurut sang pengacara, ada beberapa pernyataan korban yang tidak sesuai.

NT mengaku dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.

Namun, belakangan keterangan NT itu dibantah oleh sopir taksi online tersebut.

Termasuk soal adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan sang sopir taksi online.

"GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama NT," tegas pengacara pelaku mengutip keterangan dari kennya, sopir taksi online.

Kronologi versi korban NT

Dugaan aksi penganiayaan itu disebar NT melalui akun media sosial pribadinya.

Pada akun Instagramnya, NT membagikan foto dengan wajah dan tangan berdarah.

NT menceritakan, peristiwa bermula saat dia dengan saudara perempuannya menggunakan taksi online sesuai menghadiri pesta ulang tahun di Pantai Indah Kapuk (PIK). Pada acara itu, NT mengaku sempat menenggak minuman beralkohol.

Saat itu NT merasakan mual dan ingin muntah di tengah perjalanan saat naik taksi online.

NT mengaku sempat meminta untuk berhenti sebentar, namun tidak digubris oleh sopir.

viral sopir taksi online anaiaya penumpang
viral sopir taksi online anaiaya penumpang (kolase)

"Memang di mobil itu saya memang agak 'naik' gitu, saya sudah bilang sama abangnya, 'mas saya boleh minggir dulu enggak?', tapi mas itu enggak ladenin," curhat NT saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (24/12/2021).

"Makanya saya sudah enggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Posisinya, sama sekali engga mengenai sisi dalam mobilnya, cuma di body depan (mobil) saja," lanjut dia.

NT mengaku saat itu sang sopir taksi online terus mengeluh. NT yang saat itu merasa bersalah menjanjikan ganti rugi sebagai biaya kebersihan mobil.

Setibanya di lokasi tujuan, NT memberikan uang tunai Rp 100.000 kepada sopir.

Namun, sopir tidak terima, ia meminta uang ganti rugi tersebut sebesar Rp 300.000.

"Kebetulan di dompet saya uang tunainya hanya segitu, saya bilang 'mas sorry mas saya enggak ada uang cash lagi'. Terus dia malah ngomong, 'halah lagak lu sok kaya, pergi minum bisa lo sampe juta-jutaan'. Begitulah pokoknya, dia hina-hina saya," aku NT.

Menurut NT, saat itu sopir masih tak terima dan meminta uang Rp 500.000. Sopir juga disebut mengancam saudara perempuan NT.

"Dia ancam cici saya, kalau misalnya uang itu enggak dikasih, dia akan panggil teman-temannya untuk keroyok kami," kata NT. 

NT mengatakan, sopir itu kembali menghampirinya. Sopir itu kembali meminta uang dan mulai melakukan kontak fisik.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT.

Aksi sopir itu kian menjadi hingga menyentuh payudara NT.

NT yang merasa mengalami pelecehan, langsung menepis tangan sopir.

"Setelah dia pegang-pegang saya dan mengenai payudara ya. Begitu saya menepis tangan dia, dia langsung tampar saya, " kata dia. 

NT dan saudaranya pun melakukan perlawanan balik dengan memukul si sopir. Perkelahian pun terjadi. Sopir kemudian membalas pukulan dengan menendang perut NT.

Perkelahian itu pun mengundang perhatian warga sekitar yang mencoba melerai.

Saat itu NT kembali menahan sopir yang berusaha pergi usai dilerai oleh warga.

Di saat itu, adik NT, datang dan geram mengetahui kakaknya dilukai. Perkelahian antara sopir dan adik NT pun terjadi.

NT dan adiknya pun mengalami luka. Dia kemudian melporkan aksi penganiayaan dan pelecehan itu ke Polsek Tamboda, Jakarta Barat

Kronologi versi pelaku yang yang disampaikan Lawyer dari Famara Jabotebek

Dikutip dari TribunJakarta, pengacara menyebutkan GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama berinisial NT.

GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ.

Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan.

Kronologi kejadiannya adalah Kamis, 23 Des 2021 pukul 01.45 NT bersama teman masuk pesananan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia.

GJ jemput Julia bersama NT dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Pesanan Grab atas nama Julia. Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk.

GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil.

Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ).

Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang.

Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah GJ tetap melaju kendaraan.

NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil.

Ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar kalau ada penjual minuman di pinggir jalan, tolong berhenti agar dia membeli minuman.

Namun, GJ menawarkan minuman air mineral aqua yang disiapkannya di jok belakang mobil.

NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol aqua membuka pintu tengah mobil menyodorkan aqua.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, ia melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil itu.

Kemudian ia masuk mobil, sembari menyetir ia berkata,” Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang”.

Permintaan itu, dijawab, "Iya oleh NT dan Julia".

Begitu, sampai tujuan, NT dan Julia membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO.

NT menyodorkan uang tunai Rp 50.000 untuk bersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata," dasar bangsat, anjing, babi lo bang".

Julia duluan keluar dari mobil, kemudian NT.

Karena merasa dirugikan dan dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata,"Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000".

Alasan minta Rp 300.000 untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan begitu.

Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT.

Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ.

GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT.

Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT.

Selain itu, menghindar dengan cara mundur itu, GJ menendang lutut NT sehingga mengenai tangan NT hingga terluka juga.

Warga kemudian datang melerai. Saat melerai itu, Julia mendekati GJ menyodorkan uang tunai Rp 50.000 sambil berkata, "Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”. GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya.

Belum dia masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, "Mana orang yang memukul kakak saya”.

Lelaki itu langsung menyerang GJ. GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan.

Maka terjadinya perkelahian dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal.

Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar, lengan kanan dan kiri serta lutut luka.

Tak lama bergelut, warga memisahkan mereka, selanjutnya GJ disuruh meninggalkan lokasi.

GJ selanjunya membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya istirahat.

Semua badannya sakit. Baru tahu kalau kejadian itu menjadi viral di media sosial pada Jumat, 24 Desember 2021 menjelang siang, dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai.

Dari kronologi tersebut, kami menyimpulkan, pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka.

Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada GJ. GJ dikeroyok.

Ke, kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair.

Keempat, kami meminta GJ tidak perlu ditahan.

Kelima, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media social terhadap GJ. (*)

(TribunBogor/TribunJakarta/Kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved