Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 46 Orang, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti
Adapun untuk jumlah tambahan kasus sebanyak 27 itu, terdiri dari 26 kasus imported case dan satu tenaga Kesehatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, bagi masyarakat yang belum vaksin Covid-19 agar segera mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk vaksinasi.
Selain itu, penerapan protokol perlu ditingkatkan.
“Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, saudara-saudara semuanya jangan kendur menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” tegas Presiden.
Kemudian, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan testing dan tracing dari kontak erat pasien.
Saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.
“Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak sampai situasi mereda,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Varian Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso