Breaking News

Artis Terjerat Narkoba

Momen Nia Ramadhani Berurai Air Mata saat Video Call Sang Anak, Ardi Bakrie: Jangan Nangis Cantik

Mengalihkan perhatian, Ardi dan Nia pun bertanya soal kondisi dua anaknya yang lain kepada Mikhayla.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
youtube channel TvOneNews
Momen Nia Ramadhani Berurai Air Mata saat Video Call Anak Pertama, Ardi Bakrie Kuatkan Hati Mikhayla 

"Hai Mikha. Jangan nangis dong sayang," kata Ardi Bakrie.

"Tapi belum tentu. Jadi itu mulai beritanya aja ditulis di situ. Dua minggu lagi baru ada keputusannya," ungkap Nia Ramadhani.

"Hai Kakak, jangan nangis sayang, jangan nangis cantik," imbuh Ardi Bakrie.

Baca juga: 48 Orang Terpapar Omicron, Kapolri Beri Peringatan : yang Belum Divaksin Segera Vaksin

Mengalihkan perhatian, Ardi dan Nia pun bertanya soal kondisi dua anaknya yang lain kepada Mikhayla.

Dalam pembicaraan itu, Ardi terus meminta agar Mikhayla tidak menangis.

"Kamu jangan nangis ya sayang," ujar Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi 12 Bulan

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan pilihan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, guna menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021) JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta supirnya ZN dituntut 12 bulan rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Bagaimana terdakwa, apakah melakukan pembelaan atas tuntutan Jaksa?," tanya hakim kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN.

"Kami mengajukan nota pembelaan secara tertulis dan lisan yang mulia," ucap Ardi Bakrie.

Baca juga: Nasib Pilu Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Lalu Dijual Sebagai PSK, Ayah Korban Tangkap Tiga Pelaku

Usai sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan keberatannya atas tuntutan yang mereka terima dari JPU.

"Sejujurnya kami kaget karena hasil asesment terpadu BNN kami direkomendasi tiga bulan untuk menjalani masa rehabilitasi," kata Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Tapi barusan kami dengar tuntutannya katanya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," tambahnya.

Karena merasa berat akan tuntutan 12 bulan rehabilitasi rawat inap, Nia Ramadhani ingin mendapatkan keringanan hukuman atas vonis hakim nantinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved