Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sejoli Korban Tabrak Lari

Sarankan Sejoli Korban Tabrak Lari Dibawa ke Rumah Sakit, Koptu Sholeh Kaget Dapat Jawaban Kolonel P

Koptu Sholeh mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban penabrakan ke rumah sakit lantaran kasihan

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunJabar/TribunJateng
Kasihan lihat sejoli korban tabrakan, Koptu Sholeh tak berani bantah perintah Kolonel P, diancam ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Insiden tabrak lari yang menimpa Handi dan Salsabila di Nagreg ini ternyata sempat memetik rasa kasihan dari salah satu pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AD.

Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Sholeh.

Salah satu pelaku, Koptu Sholeh mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Ia mengaku kasihan melihat kondisi kedua korban tabrakan.

Hal itu pun sempat diungkapkan oleh saksi mata yang melihat kronologi pasca tabrak lari, tanggal 8 Desember 2021.

"Kata orang yang berdiri itu bilang, 'ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit'," imbuh saksi mata berinisial SI menirukan ucapan Koptu Sholeh dilansir TribunJabar.

Namun, saran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kolonel P.

Hingga kemudian, Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.

Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah tiba di daerah Cilacap dekat Sungai Serayu, Kolonel P memerintahkan untuk buang jasad sejoli tersebut.

Baca juga: Bukan Kebetulan Jasad Sejoli Dibuang ke Sungai, Ini Alasan Kolonel P Rela dari Gorontalo ke Jateng

Karena Kolonel P merupakan atasan mereka, Koptu Sholeh dan Kopda AD pun tak berani menolak perintah sang kolonel.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Koptu Sholeh dalam keterangannya dikutip dari TribunJateng, Minggu (26/12/2021).

Usai membuang jasad sejoli, Kolonel P juga disebut telah mengancam dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Koptu Sholeh.

Kasihan lihat sejoli korban tabrakan, Koptu Sholeh tak berani bantah perintah Kolonel P, diancam ini
Kasihan lihat sejoli korban tabrakan, Koptu Sholeh tak berani bantah perintah Kolonel P, diancam ini (kolase TribunJabar/TribunJateng)

Tiga hari pasca dibuang ke sungai, jasad Handi dan Salsabila pun ditemukan warga.

Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12/2021).

Di hari yang sama, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Peran 3 Oknum TNI yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagrek, Terungkap Sosok Pengemudinya

Sementara itu, Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila.

Chandra mengungkapkan, Kopda DA mengendarai mobil berpelat nomor B 300 Q saat kecelakaan terjadi.

Lalu, mobil Isuzu Panther hitam yang ditumpangi ketiganya merupakan milik Kolonel P.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Kopda DA."

"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Koptu Sholeh) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.

FOLLOW:

Sosok Kolonel P

Sosok Kolonel Inf Priyanto merupakan Kasiintel Kasrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk.

Sebelum menjabat Kasi Intel, Kolonel Inf Priyanto menjabat Irutum Itdam IV/Dip

Kolonel Inf Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020.

Kolonel P pulang ke Gorontalo Usai Buang Jasad

Tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salsabila, Kolonel P kembali pulang ke Gorontalo.

Mayat sejoli ditemukan pada 11 Desember 2021, Kolonel P tiba di Gorontalo keesokan harinya.

Kolonel P diketahui berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo.

Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Yoris Membelot Gabung dengan Yosef, ATS Yakini Danu Bukan Pelaku Kasus Subang : Ada yang Adu Domba

Mengetahui perbuatan kolonel P, Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan sang kolonel.

Setelah itu, Kolonel P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

Sedangkan Kopda DA dan Koptu A Sholeh diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Pengakuan kolonel P pelaku tabrak lari di Nagreg, pulang ke Gorontalo Pasca buang jasad sejoli
Pengakuan kolonel P pelaku tabrak lari di Nagreg, pulang ke Gorontalo Pasca buang jasad sejoli (ilustrasi/Instagram infojawabarat)

Tri Cahyo mengatakan, proses hukum penanganan perkara kecelakaan itu akan ditangani Pomdam III/Siliwangi.

"Mengingat locus (lokasi) kejadian berada di Nagreg, di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," ujarnya.

Setelah menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.

"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ungkapnya.

Baca juga: Koptu Soleh Ungkap Perintah Kolonel P, Ini Alasan Jasad Sejoli Nagreg Tak Dibawa ke RS Tapi Dibuang

Bukan Kebetulan

Korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Handi dan Salsabila, dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah, ternyata bukan kebetulan.

Namun, karena sang penabrak yang merupakan anggota TNI AD memang dalam perjalanan ke sana.

Hal ini diungkapkan Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Ketika kecelakaan terjadi, ia sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Koptu A Soleh.

Saat itu Kolonel P rela berangkat jauh-jauh dari Gorontalo ke Jawa Tengah untuk bertemu keluarganya.

Sebelum ke Jawa Tengah, Kolonel P dan 2 anak buahnya itu sempat mampir ke Jakarta.

Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Seusai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg yang hilang, ditemukan tewas di Sungai Serayu.
Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg yang hilang, ditemukan tewas di Sungai Serayu. (Istimewa (Tribun)

Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.

Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra dan Salsabila.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuh dia.

Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda Ahmad ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.

Keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12/2021) di lokasi yang berbeda dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Baca juga: Cerita Satpam yang Tersambar Petir Saat Main Handphone, Badan Kaku Hanya Jari yang Bisa Bergerak

Ancaman Hukuman

Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

Jika anggota TNI terlibat tindak pidana, pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat.

Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

"Yang paling utama adalah pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat dan nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved