Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Sidang Gaga Muhammad Dilanjut, Dokter Ungkap Tak Cium Bau Alkohol saat Pemeriksaan Usai Kecelakaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari dokter yang memeriksa Gaga dan Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan.

Editor: Tsaniyah Faidah
kolase Youtube Intens Investigasi/Instagram edlnlaura
Dokter Pungky tidak bisa memastikan apakah keduanya dalam pengaruh alkohol atau tidak, tapi ia sama sekali tidak menyium bau alkohol saat pemeriksaan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Sidang hari bergendakan keterangan saksi,

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari dokter yang memeriksa Gaga dan Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan.

Dalam persidangan, dokter bernama Pungky Dianitasari itu menjawab sejumlah pertanyaan dari Majelis Hakim, Kuasa Hukum Gaga, dan Jaksa Penuntut Umum, Handri Dwi Z.

Pungky ditanya bagaimana kondisi Gaga dan Laura ketika tiba di rumah sakit.

Dia mengaku kala itu pasangan tersebut datang sendiri tanpa didampingi polisi.

Baca juga: Gugat Gaga Muhammad Sebesar Rp 12,6 Miliar, Ternyata Ini Alasan Keluarga Laura Anna

“Pasien sendiri yang datang, iya (gak ada polisi),” kata Pungky dalam persidangan.

Kemudian hakim juga menanyakan apakah Gaga dan Laura dalam kondisi pengaruh alkohol atau tidak.

Pungky menjelaskan pasangan tersebut datang dengan keadaan sadar.

Namun dirinya tidak bisa memastikan apakah keduanya dalam pengaruh alkohol atau tidak, tapi ia sama sekali tidak menyium bau alkohol saat pemeriksaan.

“Saat itu saya tidak mencium (dari mulut Gaga). Sama saya juga tidak mencium (alkohol dari mulut Laura),” ungkap Pungky.

Selain itu, Pungky mengatakan saat keduanya tiba, dirinya langsung memeriksa Laura Anna terlebih dahulu karena kondisinya memang sangat butuh pertolongan.

“Untuk pasien yang datang dengan menggunakan bed pasien artinya pasien ini tidak bisa melakukan aktivitas secara normal sedangkan Gaga masih bisa berjalan dan bercerita,” jelas Pungky.

Baca juga: Oknum TNI yang Tabrak Sejoli Ditahan di Tahanan Militer Paling Canggih, Pakai Gelang Khusus

Lebih lanjut, Pungky membantah bahwa dirinya memberikan izin Laura untuk pulang.

Dikarenakan saat itu kondisi Laura masih dalam tahap observasi.

“Saya belum ke tahap memperbolehkan pulang, karena saat itu belum observasi masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Ketemu Pria Kenalan di FB, Siswi SMA Tak Pulang 3 Hari, Ibu Korban Syok Putrinya Diperlakukan Begini

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Hingga kini rangakaian persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Dokter Ungkap Tak Cium Bau Alkohol Saat Periksa Gaga Muhammad dan Laura Anna Usai Kecelakaan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved