Kepergok Rudapaksa Sepupu, 'Mantra' Herry Wirawan Bikin Istri Hamil Bungkam, Kejati: Otaknya Dirusak
Kejati menyebut istri pelaku yang berinisial NA bahkan pernah melihat Herry Wirawan merudapaksa sepupunya.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.
Baca juga: Anak Mimin Disebut Mirip Sketsa Pelaku Kasus Subang, Pengacara Yakin Lebih Cocok dengan Saksi Ini
Dicuci Otak
Lantas, apa sebab istrinya tidak melapor?
Asep mengatakan semua korban dan istri pelaku telah dicuci otaknya.
"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," kata Asep.
Asep mengatakan korban dan istrinya telah dicuci otak oleh pelaku, sehingga secara suka rela menuruti semua keinginan pelaku.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor.
Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," kata dia.
Tak hanya cuci otak istrinya, Herry Wirawan pun disebut Asep sudah mencuci otak para santriwati yang menjadi korbannya.
Menurut Asep, Herry Wirawan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan kepada santriwatinya dalam menjalani semua kegiatan.
"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban.
Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.
Baca juga: Yosef Yoris Kenal Sosok Sketsa Pelaku Kasus Subang, Singgung Saksi yang Beri Keterangan Berubah-ubah
Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya itu dengan terencana.
"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.

Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.
"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa tentu pemberantasannya harus luar biasa. Ini kejahatan serius," ucapnya.
(TribunBogor/TribunJabar)