Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisah Pilu Calon Pengantin Tewas Ditangan Tamu Tak Diundang, Pelaku Nekat Setubuhi Mayat Korban

Aksi biadab kedua pelaku terungkap setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi kejadian dan keterangan saksi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang calon pengantin tewas ditangan tamu tak diundang yang datang ke rumahnya.

Kisah pilu ini dialami Fitri gadis berusia 19 tahun yang berencana menikah dengan kekasihnya di tahun 2022 ini.

Namun, rencana ini pupus lantaran Firti tewas dibunuh di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Pelakunya yakni  Jefri (25) dan Muskajar (28).

Kedua tamu tak diundang itu menyelinap ke dalam rumah saat korban tengah seorang diri.

Bahkan, pelaku tega merudapksa korban yang sudah menjadi mayat setelah membunuhnya.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa cincin tunangan korban dan sejumlah barang berharga lainnya.

Aksi biadab kedua pelaku terungkap setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi sabu.

Usai memakai sabu, muncul niat jahat kedua tersangka.

Kemudian, mereka berkeliling kampung untuk mencuri.

Kebetulan, saat itu kedua tersangka melihat rumah yang ditinggali Fitriani tampak kosong.

Keduanya kemudian masuk dari jendela rumah, lalu mencekik korban.

"Saat kejadian, korban sempat meronta," kata Faisal, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunMedan, Jumat (31/12/2021).

Lantaran takut aksinya diketahui warga, tersangka Jefri tidak melepaskan cengkramannya di leher korban.

Setelah melihat korban tewas, Jefri pun melakukan aksi pencabulan.

"Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka setelah korban meninggal dunia," kata Faisal.

Dari rumah korban, pelaku menggasak kalung, handphone, anting dan uang milik korban.

Menurut Faisal, tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.

Pelaku Setubuni Mayat Korban 

Jefri salah seorang pelaku pembunuhan calon pengantin di Belawan berdalih aksi bejatnya itu terjadi di luar kesadaran.

Dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa merasa salah dan berdosa, tersangka Jefri mengaku bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.

Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Jefri lebih dahulu mencekik leher korban.

Setelah Fitriani tewas, Jefri yang dipengaruhi sabu-sabu kemudian merudapaksa jenazah korban.

"Sempat aku perkosa dia (Fitriani). Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).

Jefri dan Musjakar, tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi.
Jefri dan Musjakar, tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi. (Tangkapan Layar TribunMedan)

Jefri mengatakan, aksi bejatnya itu dilakukan hingga dirinya orgasme.

"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa dirinya begitu tega menghabisi nyawa korban, Jefri dengan entengnya mengaku baru saja mengonsumsi sabu.

"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya kembali menunjukkan mimik wajah tanpa penyesalan.

Cincin Tunangan Hilang

Menurut masyarakat, korban Fitriani dalam waktu dekat akan segera menikah dengan kekasihnya.

Korban rencananya akan menikah dengan kekasihnya awal tahun 2022.

Namun, pada Kamis (16/12/2021) pagi, korban ditemukan tak bernyawa dengan bekas cengkraman di lehernya.

Diduga kuat, korban dihabisi dengan cara dicekik.

Seorang gadis bernama Fritiani (19) tewas diduga dibunuh didalam rumahnya di Lingkungan 7 Lorong 2 Veteran Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Kamis (16/12/2021).
Seorang gadis bernama Fritiani (19) tewas diduga dibunuh didalam rumahnya di Lingkungan 7 Lorong 2 Veteran Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Kamis (16/12/2021). (HO)

Kapolsek Medan Belawan, Kompol J Naibaho mengatakan, bahwa korban dihabisi saat seorang diri di dalam rumah.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada barang-barang korban yang hilang," kata Naibaho, kemarin.

Naibaho mengatakan, barang yang hilang berupa satu unit handphone, uang tunai dan cincin emas tunangan milik korban.

Pascakejadian, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan masyarakat, selama ini korban dan adiknya tinggal bertiga dengan sang kakak.

Orangtua mereka, khususnya ibu, sudah menikah lagi dan tinggal di kawasan Kecamatan Medan Labuhan.

Jadi, kata warga, sehari-hari antara korban dan adiknya tinggal berdua saja di rumah, jika sang kakak yang paling besar melaut.

Namun, terkait kasus pembunuhan ini, warga menduga bahwa pelakunya bukan orang jauh.

Sebab, kalaupun korban dicekik, pasti akan melawan dan didengar warga sekitar.

Saat kejadian, warga sekitar mengaku tidak mendengar suara gadung dari dalam rumah tersebut.

Kendati demikian, polisi sendiri belum bisa menyimpulkan siapa pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

Ditemukan Oleh Adik

Diketahui kasus ini bermula saat sang adik menemukan Fitriani terkapar tak benyawa di dalam rumah.

Menurut warga, Fitriani dalam waktu dekat akan menikah.

Korban akan menikah dengan kekasihnya awal tahun 2022.

Menurut keterangan saksi, malam sebelum kejadian sang adik meninggalkan kakaknya tidur sendirian di rumah.

Saksi mengungkapkan, biasanya Fitriani dan adiknya Lia Amelia (11) tidur bersama di rumah.

Akan tetapi, malam itu korban lebih memilih tidur sendirian.

Malang, pada Kamis (16/12/2021) pagi, korban ditemukan tak bernyawa dengan bekas cengkraman di lehernya.

Sekira pukul 05.00 WIB, Lia yang tidur di rumah tetangga bangun dan kembali ke rumah.

Ia melihat sang kakak sudah tak bernyawa.

Diduga kuat, korban dihabisi dengan cara dicekik.

Kapolsek Medan Belawan, Kompol J Naibaho mengatakan, bahwa korban dihabisi saat seorang diri di dalam rumah.

Sementara kakak mereka yang paling tua, belum pulang melaut.

Pascakejadian, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, membeberkan pihaknya berhasil meringkus pelaku.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya melakukan pendalaman, termasuk olah YTKP.

Tak disangka, ternyata pelaku KZ justru teledor meninggalkan sendalnya di bawah kolong rumah korban.

Alhasil, polisi pun berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka.

"Dari serangkaian penyelidikan ya, kami menemukan sandal. Dari sini kami bisa mendeteksi pelaku," ucap Faisal,  dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunMedan, Jumat (31/12/2021).

(TribunnewsBogor.com/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved