Modus Beri Ilmu Tenaga Dalam Demi Juara Bupati Cup, Guru Silat Paksa Siswi SMP Buka Baju dan Celana
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan penangkapan terhadap tersangka AI dilakukan setelah keluarga korban melaporkan pencabulan
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Al (48), seorang guru pencak silat di sebuah SMP di Kabupaten Pandeglang, Banten, digelandang ke Mapolres Pandeglang.
Pria berkeluarga ini tega melakukan pencabulan terhadap dua siswi SMP.
Kedua korban berinisial NA (13) dan SS (13) mengaku dicabuli oleh pelaku pada 10 dan 22 Desember 2021 di dua tempat berbeda di Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan penangkapan terhadap tersangka AI dilakukan setelah keluarga korban melaporkan pencabulan itu kepada pihak kepolisian.
"Keluarga korban membawa anaknya ke Polres Pandeglang untuk melaporkan perbuatan cabul guru honorer yang kegiatan sehari-harinya mengajar silat," kata Fajar Mauludi dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (31/12/2021).
Laporan orangtua korban pun kini sedang diitangani pihak Polres Pandeglang.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Disebutkan AKP Fajar, pelaku mengiming-imingi korban dengan ilmu kebatinan dan tenaga dalam sebagai bekal demi bisa juara pencak silat Bupati Cup Pandeglang 2021.
Baca juga: Hadiah Bupati Cup Cuma Rp 95 Ribu, Bupati Pandeglang Langsung Pecat Kadispora : Nama Baik Tercoreng
Namun, bukan ilmu yang didapat oleh kedua siswi SMP itu.
Melainkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru mereka sendiri.
Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua korban terjadi pada waktu yang berbeda.
Pencabulan terhadap NA dilakukan para 10 Desember 2021 pagi di pemakaman umum di Kecamatan Saketi belakang SPBU Saketi.
Ketika itu, pelaku mengajak korban berziarah ke pemakaman.

Di makam tersebut, pelaku sempat membakar menyan dan melancarkan aksinya dengan memegang tangan serta meraba-raba tubuh korban.
Saat itu, pelaku berdalih hendak memasukkan ilmu tenaga dalam ke dalam tubuh korban sebelum mengikuti perlombaan pencak silat.