Rudapaksa Mayat Calon Pengantin Usai Dihabisi, Pelaku Tak Menyesal, Sebut Niat Awal Hanya Mencuri

Dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa rasa penyesalan dan dosa, tersangka Jefri mengaku bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Medan
Nasib pilu calon pengantin ditemukan Tewas, mayatnya dirudapaksa pelaku 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jefri salah seorang pelaku pembunuhan calon pengantin di Belawan, Kota Medan sama sekali tidak menunjukkan mimik menyesal ataupun bersalah.

Ia bahkan berdalih aksi bejatnya itu terjadi di luar kesadaran.

Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pembunuhan calon pengantin bernama Fitriani (19) di Belawan.

Adapun dua tersangka tersebut yakni Jefri (25) dan Muskajar (28).

Dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa rasa penyesalan dan dosa, tersangka Jefri mengaku bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.

Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Jefri lebih dahulu mencekik leher korban.

Setelah Fitriani tewas, Jefri yang dipengaruhi sabu-sabu kemudian merudapaksa jenazah korban.

"Sempat aku perkosa dia (Fitriani). Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri di Polres Pelabuhan Belawan, dikutip TribunJakarta dari TribunMedan, Jumat (31/12/2021).

Jefri dan Musjakar, tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi.
Jefri dan Musjakar, tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi. (Tangkapan Layar TribunMedan)

Disinggung lebih lanjut kenapa dirinya begitu tega menghabisi nyawa korban, Jefri dengan entengnya mengaku baru saja mengonsumsi sabu.

"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya kembali menunjukkan mimik wajah tanpa penyesalan.

Niat Awal Mencuri

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi sabu.

Usai memakai sabu, muncul niat jahat di benak kedua tersangka.

Mereka lantas berkeliling kampung untuk mencuri.

Kebetulan, saat itu kedua tersangka melihat rumah yang ditinggali Fitriani tampak kosong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved