Hari Ini Rekonstruksi Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagrek, Ini 4 Fakta Terkini Kasusnya

Adapun tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Editor: Ardhi Sanjaya
KompasTV
Rekonstruksi kasus Nagreg, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik TNI AD hari ini menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). 

Tabrak lari yang dilakukan oleh tiga anggota TNI AD itu menewaskan Handi dan Salsabila.

Adapun tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara di Nagreg.

"Betul (hari ini rekonstruksi)," kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada Kompas.com, Senin pagi.

Rekonstruksi yang digelar hari dipimpin penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.

Berikut rangkuman terkini kasus tabrak lagi yang menewaskan Handi dan Salsa:

1. Harapan Keluarga

Keluarga korban mempercayakan proses hukum kasus tabrak lari yang berujung tewasnya Handi dan Salsabila kepada penyidik. 

Keluarga berharap pelaku bakal mendapat hukuman setimpal. 

"Pengen pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/1/2022).

Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.

"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya.

2. Kolonel P Disebut sebagai Dalang Pembunuhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap Kolonel P yang memberikan perintah untuk membuang Handi dan Salsabila. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved