Masuk Kamar Santriwati Pakai Sarung, Aksi Bejat Guru Pesantren Terkuak, Ternyata Bukan Pertama Kali

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan aksi bejat yang dilakukan MS saat kondisi Pondok Pesantren sepi.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Istimewa
ilustrasi - Masuk ke kamar santriwati pakai sarung, kelakuan bejat guru pesantren terkuak 

"Padahal, santrinya banyak ada dari Pulau Beringin, Ulu Danau, Simpang Aji, Buay Runjung termasuk dari wilayah Baturaja, Lampung dan daerah lainnya," katanya.

Baca juga: Setelah 2 Jam Bersabar di Plafon Rumah, Kecurigaan Suami Terkuak Lihat Istri Bawa Pria Lain ke Kamar

Ditangkap polisi

Lebih lanjut, kata A, awalnya warga tidak tahu menahu duduk perkara yang terjadi.

Warga terkaget-kaget ketika polisi menjemput MS pada tanggal 28 Desember beberapa hari lalu.

"Kita telah tahu, tahunya di Mapolsek sudah ramai," katanya.

MS ditangkap aparat unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan karena melakukan aksi rudapaksa terhadap satriwatinya hingga korban hamil dan melahirkan.

Korban Melahirkan

Terungkapnya kasus ini, berawal saat korban berinisial S (19) melahirkan bayi prematur di toilet asrama pondok pesantren.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya.

Aparat kepolisian pun bergerak melakukan penyidikan hingga akhirnya mengamankan MS pada 28 Desember 2021.

Dari penangkapan tersebut terungkap, bila pelaku melancarkan aksinya pada 21 April 2021.

Setelah peristiwa itu terjadi, pada bulan Juni 2021, korban S mengaku tak lagi menstruasi.

Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil (Mirror.co.uk)

Kemudian, pada Desember 2021 korban melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

Dari keterangan polisi, warga akhirnya melapor ke polisi karena curiga korban melahirkan, padahal belum menikah.

"Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,' jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved