Kabar Dokter Muda yang Bakar Kekasih dan Bunuh Calon Mertua, Kini Hamil Tua Terancam Hukuman Mati

Mery Anastasia dengan sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten,

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase Instagram meryanastasia/Tribunjakarta
Sebelum tewas terbakar dokter Mery Anastasia, Leo pernah punya tunangan wanita lain 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masih ingat kasus dokter muda yang bakar kekasih dan calon mertua  di Tangerang pada Agustus 2021 silam?

Kemarin, Selasa (4/1/2022), dokter muda bernama Mery Anastasia alias MA (30) itu menjalani sidang perdana atas kasus yang dilakukannya.

Seperti diketahui, ketika ditangkap polisi terdakwa MA ini masih hamil muda.

Namun kini, saat akan menghadapi sidang pertama, MA sudah hamil tua dan menginjak usia kehamilan trimester 3.

Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini mulai pukul 1 siang.

"(Agenda sidang) tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Menurut Arif, sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Agenda sidang perdana tersebut seharusnya digelar pekan lalu, tepatnya pada 28 Desember 2021, namun harus ditunda.

"(Ditunda) karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," papar Arif Budi.

Baca juga: Takut Hilangkan Barang Bukti, Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith Setelah Diperiksa Polda Jabar

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif.

Sebagai informasi, Mery Anastasia dengan sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Selain menewaskan Leo, kedua orangtua kekasihnya, yakni Edi (63) dan Lilis (54) juga meninggal dunia dalam kebakaran rumah yang disengaja tersebut.

Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA.
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Beruntung dua adik Leo Mei (22) dan Nando (21) berhasil selamat.

Saat melakukan aksinya pada Agustus 2021 lalu, MA tengah dalam kondisi hamil muda.

Kasus pembakaran diduga terjadi usai MA berseteru dengan kekasihnya, Leo.

Leo disebut enggan bertanggung jawab atas kehamilan MA.

Pada malam sebelum peristiwa kebakaran berlangsung, MA dan Leo sempat terlibat adu mulut di dalam mobil milik MA yang diparkir di depan bengkel.

Kasus ini sempat jadi sorotan.

Baca juga: Gaji Rp 2 Juta Per Bulan, Sekdes Beri Kado 3 Mobil Mewah untuk Anak, Terkuak Sumber Uang Nur Chamim

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, polisi menemukan barang mencurigakan, yaitu beberapa kantong plastik kemasan yang berisi bensin di mobil milik MA.

Kuat dugaan MA adalah pelaku dan melakukan pembakaran secara sengaja.

Tiga hari pasca kejadian atau pada 10 Agustus 2021, MA dibekuk polisi berbekal keterangan saksi dan adanya bukti CCTV.

FOLLOW:

Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Jatiuwung menyebut perbuatan MA ini terancam pidana hukuman mati.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono.

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," tambah Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menegaskan.

Baca juga: Mayat Pria Misterius di Ditemukan Membusuk di Sukaraja Bogor, Kondisi Korban Sudah Tidak Utuh

Tanggapan keluarga korban

Walau sudah membunuh pacarnya sendiri, Leo, dan calon mertuanya, keluarga korban tetap berlapang dada menerima apa pun vonis yang diberikan kepada MA.

Hendry, paman dari korban mengatakan kalau kedua adik Leo yang selamat dari kebakaran yakni Nando dan Sisca sudah ikhlas dengan keadaan.

"Kita minta pengertian, Nando, Sisca ini anak-anak luar biasa kuat, jadi kita sudah berdialog kalau anak-anak ini,

kami ikhlas terlepas dari apapun vonis kepada tersangka," ujar Hendry di Polsek Jatiuwung, Senin (16/8/2021) malam, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.

Adik yang selamat dari kebakaran bengkel di Tangerang, mengungkap Mery Anastasia menguasai warisan orangtua untuk Leo
Adik yang selamat dari kebakaran bengkel di Tangerang, mengungkap Mery Anastasia menguasai warisan orangtua untuk Leo (Instagram Meryanastasia/Tribunjakarta)

"Mereka ikhlas menerima walaupun dengan rasa sakit kehilangan luar biasa," tambahnya.

Kemudian, Sisca dan Nando berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi yang mengusik keluarganya.

Sebab, tidak lama setelah Sisca mengklarifikasi soal asal muasal kebakaran banyak yang mencoba untuk menghubunginya.

"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi."

"Biarkan Sisca dan Nando menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," tutur Hendry. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved