Baca Chat Mesra dari Pria Lain, Kecemburuan Suami Berakhir di Kamar, Pelaku Panik Lihat Istri Tewas
Tengah malam, HE pun nekat diam-diam masuk ke dalam kamar istrinya yang sedang tertidur sambil bawa senjata tajam
"Warga dan perangkat desa akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap AKBP Wirdhanto.
Baca juga: Dilecehkan Teman Facebook yang Baru Dikenal, ABG Ini Ditinggal di Pinggir Jalan dalam Kondisi Miris
Setelah dievakuasi, jenazah korban tidak langsung dimakamkan.
Untuk kepentingan autopsi, jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke RSUD dr Slamet Garut.
Korban mengalami luka gorokan parah di bagian leher dan akhirnya meninggal dunia.
Luka gorokan parah di leher korban membuatnya kehilangan banyak darah dan saluran pernapasannya terputus.

Pelaku saat ini dipindahkan ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain.
Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.
“Untuk pasal yang kami terapkan 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.
(TribunBogor/TribunJabar)