Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia

Menurut SE Nomor 01 Tahun 2022, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia:

Editor: khairunnisa
dok Angkasa Pura II
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerbitkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan Internasional.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang.

Dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia.

Sementara itu, Surat Edaran (SE) ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 7 Januari 2022.

Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia

Menurut SE Nomor 01 Tahun 2022, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Norwegia

4. Perancis

5. Angola

6. Zambia

7. Zimbabwe

8. Malawi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved