Cara Oknum TNI Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli, Danpuspomad : di Luar Perikemanusiaan
Ketiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).
Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Adapun kasus ini bermula ketika sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Baca juga: Ahok Dilaporkan Gara-gara 7 Kasus Dugaan Korupsi, RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.
Faktanya, orang tua kedua korban tidak menemukan anak mereka setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021), jasad Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung lalu diserahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. (Penulis: Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti