Habib Bahar Tersangka Bukan karena Jenderal Dudung, Mahfud MD Ingatkan Polisi : Terlalu Remeh

Mahfud MD pun sudah mewanti-wanti Kepolisian untuk hati-hati dalam menangani kasus Habib Bahar bin Smith.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal penetapan Habib Bahar bin Smith tersangka yang dikaitkan dengan KSAD Jenderal Dudung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD, meyakini bahwa kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith tidak terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Mahfud MD pun sudah mewanti-wanti Kepolisian untuk hati-hati dalam menangani kasus Habib Bahar bin Smith.

Mahfud MD mengatakan pihaknya sama sekali tidak intervensi dalam penetapan tersangan Bahar bin Smith.

"Saya tidak intervensi ke dalam kasus itu, karena itu tuduhannya kan bukan hanya soal pak Dudung. iya tidak pak Dudung.

nanti kita dengarkan dulu lah, pokonya dia (Habib Bahar) sudah tersangka. saya sudah katakan, jangan main-main kalau orang salahnya dicari-cari nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Karni Ilyas Club.

Mahfud menekankan dakwaan dan tuduhan yang diarahkan pada Habib Bahar harus jelas, serta memiliki bukti kuat.

"Dakwaan itu harus tegas, apa yang didakwaan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya itu harus jelas. kalau ndak nanti ramai saya bilang," kata Mahfud MD.

Untuk itulah, Mahfud MD membiarkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith untuk bergulir lebih dulu.

Mahfud juga menekankan bahwa penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka, sama sekali tak terkait dengan Jenderal Dudung.

"Oleh sebab itu berjalan dulu. kan banyak sekali pasal yang dituduhkan, dan isu yang diinikan.

Saya kira tidak soal pak Dudung, kalau soal pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan. karena pak Dudung nya kan tidak apa-apa, ndak pernah mengadu," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka sudah melewati tahapan panjang.

Polisi pun, kata Mahfud, sudah memeriksan 50 lebih saksi.

"Kita kawal lah agar segera dijelaskan pasal-pasalnya. untuk menetapkan tersangka Bahar ini, saat dipanggil, itu sudah 31 orang saksi. terus berkembang sampai sekarang sudah lebih 50 orang menyaksikan menjadi saksi, saksi ahli maupun saksi fakta," kata Mahfud MD.

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Mahfud MD mengatakan ia sudah mewanti-wanti pihak Kepolisian saat menangani kasus Habib Bahar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved