Pamit dari Kampung 3 Tahun Lalu, Wanita Tua Ini Simpan Rahasia di Rumah Kosong, Ketua RT Tak Menduga
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium jua, pepatah itulah yang tepat disandang wanita inisial S asal Sumedang.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siang hari selesai melaksanakan sholat zuhur, warga Perumahan Anggrek Regency, Kabupaten Sumedang tak menyangka bakal mengetahui rahasia yang disimpan mantan tetangganya.
Selama bertahun-tahun, seorang wanita tua berinisial S (53) ternyata menyembunyikan sesuatu di dalam rumah kosong yang ditinggalinya.
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium jua, pepatah itulah yang tepat disandang sang wanita berinisial S.
Kendati sudah rapat menyimpannya selama tiga tahun, rahasia S akhirnya diketahui warga Kecamatan Sumedang Utara.
Hal itu bermula saat S kembali lagi ke rumah kosong yang sempat ditinggalinya tiga tahun lalu pada Rabu (5/1/2022).
Kala itu, S berniat untuk memasak sepanci air di dalam rumah kosong tersebut.
Namun selang beberapa lama, S justru pergi meninggalkan rumah dengan kondisi lupa mematikan kompor.
Akibatnya, api mendadak berkobar dengan besar saat air di dalam panci itu sudah habis.
Baca juga: Cerita Perempuan Asal Blora Tewas Setelah 2 Jam Kencan di Kamar Hotel, Mulutnya Keluarkan Busa
Insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 12.30 WIB itu sontak memantik kehebohan di tengah warga perumahan.
Melihat asap mengepul di rumah S, warga beramai-ramai berusaha memadamkannya.
Adalah Ketua RT setempat, Toni Liman yang mengurai detik-detik kejadian saat warga hendak memadamkan kebakaran.
Dalam tayangan di kanal Youtube iNews, Toni menyebut warga sampai nekat menerobos pagar rumah dan pintu depan guna memadamkan api di dalam rumah.
"Warga langsung mencari titik sumber api di mana," kata Toni Liman dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (7/1/2022).
Bergegas masuk ke dalam rumah, warga fokus mencari sumber api.

Di tengah aksinya mencari sumber api, salah seorang warga dibuat terkejut dengan suara lirih bocah yang meminta tolong.
Penasaran, warga pun mencari sumber suara lirih tersebut.
"Alangkah terkejutnya warga yang masuk, betapa kagetnya di dalam situasi pekatnya asap, ada suara lirih anak kecil yang meminta tolong," ujar Toni Liman.
Menuju ke arah balkon, warga akhirnya menemukan sumber suara tersebut.
Ternyata suara lirih itu berasal dari bocah laki-laki berusia 5 tahun.
Baca juga: Tak Cuma Rantai Kaki Bocah 5 Tahun, Wanita Ini Juga Lakukan Hal Sadis Lainnya : Tidak Kuat
Yang membuat warga terkejut adalah posisi sang bocah yang tampak seperti dipasung.
Tangan dan kakinya diikat di besi ranjang.
"Ketika fokus untuk memadamkan sumber api, ternyata dari kompor. Salah satu yang mendengar rintihan minta tolong, itu ternyata ada di balkon, kaget melihat ke atas, ternyata anak itu dalam keadaan tangan dan kakinya terikat rantai besi," ungkap Toni Liman.
Buru-buru menyelamatkan sang bocah, warga pun bergegas mencari kunci rantai yang mengikat anak laki-laki itu.
Hingga akhirnya belakangan diketahui bahwa bocah laki-laki yang dirantai itu berinisial R.
"Coba mau mengevakuasi namun kesulitan. Warga bertanya ada kunci ? Anak tersebut mengingat dan (bilang) kunci ada di dekat TV. Warga langsung mengambil kunci dan mengevakuasi dia," ujar Toni Liman.

Rahasia Terbongkar
Penemuan bocah laki-laki di dalam rumah kosong itu sontak memicu rasa penasaran warga setempat.
Diungkap lebih lanjut Ketua RT, pemilik rumah yakni ibu S sudah lama tak tinggal di rumah mewah tersebut.
Karenanya perihal sosok bocah R usia lima tahun tersebut, warga tak mengetahuinya.
"Ibu S ini sebenarnya sudah lama tidak tinggal di sini. Jadi anak itu yang berinisial R, warga kanan kiri baru mengetahui, ketika Kita mencoba memadamkan sumber api. Sama sekali (tidak kenal dengan bocah tersebut)," imbuh Toni Liman.
Baca juga: Cari Tempat Makan Enak di Dekat Stasiun Bogor, Banyak Menu Pilihan, Harganya Murah Meriah
Terlebih selama ini, S tidak pernah mengenalkan sosok bocah kepada tetangganya.
Meski sudah pamitan dari kampung tersebut tiga tahun lalu, S nyatanya masih sering datang ke rumah kosong tersebut.
Namun saat datang, S hanya seorang diri tanpa membawa siapa-siapa apalagi anak kecil.
"Tidak pernah melaporkan atau dilaporkan (bahwa ibu S memiliki seorang anak kecil). Ibu S ini sudah berpamitan tiga tahun lalu. Karena rumah ini kan dijual. Sudah diplang dijual. Ibu S ini tinggal di salah satu Kecamatan di Sumedang," ucap Toni Liman.
"(Wanita S) Ke sini tuh tidak setiap hari. Kadang ketemu di jalan naik mobil. Kalau dari Kita, pengurus, setahu Kita, kosong rumah itu," sambungnya.

Jadi Tersangka
Terbongkarnya rahasia mengenai bocah lima tahun yang dirantai di dalam rumah kosong itu membuat sang wanita bernasib apes.
Sebab diketahui ternyata sang wanita lah yang merantai dan menyekap bocah R di dalam rumah tersebut.
Atas perbuatannya, S langsung diciduk polisi.
Kini status sang wanita telah resmi menjadi tersangka oleh Kepolisian Resor Sumedang pada Kamis (6/1/2022).
"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto dilansir dari Tribun Jabar.
Baca juga: Datangi Rumah Mertua Vanessa Angel, Ketua Komnas Anak Takjub Lihat Kondisi Gala, Beda dari Anak Lain
Langsung menyelidiki kasus tersebut, Polres Sumedang bergegas melakukan penyelidikan.
Hingga Rabu (5/1/2022) pukul 20.30 WIB, polisi telah mendapatkan dua alat bukti.
Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.
Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan.

"Kami mempersangkakan tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002. Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata AKBP Eko Prasetyo Robyanto.
Resmi ditahan, wanita S juga akan menjalani tes kejiwaan.
Baca juga: Cara Oknum TNI Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli, Danpuspomad : di Luar Perikemanusiaan
"Tersangka S akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung lantaran penyataannya kerap berubah-rubah," ujar AKBP Eko Prasetyo Robyanto.
Kapolres mengatakan, pernyataan pelaku yang kerap berubah di antaranya terkait hubungan kekerabatan antara tersangka pelaku dengan korban.
"Pada pengakuan yang lain, tersangka mengatakan korban adalah anak yang dititipkan kakeknya kepadanya. Sementara kakeknya adalah warga Lampung. Keterangan lainnya, korban adalah anak dari sepupu pelaku. Kami masih mendalaminya," ucap AKBP Eko Prasetyo Robyanto.