PCNU : Pemkot Bogor Harus Selektif Terima Investor yang Tanam Modal di Kota Bogor
Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya meminta Pemerintah Kota Bogor tegas untuk melarang seluruh Cafe dan Restoran menjual minuman keras (miras).
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya meminta Pemerintah Kota Bogor tegas untuk melarang seluruh Cafe dan Restoran menjual minuman keras (miras).
"Apalagi kalau ada prostitusi terselubung, dan ini sangat bertentangan dengan moto Kota Bogor," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya Pemerintah Kota Bogor harus lebih berhati-hati dalam menerima investor yang menjadi prioritas dalam moto Kota Bogor.
Rommy mengungkapkan kalau Kota Bogor betul membutuhkan investasi, tetapi harus melihat siapa yang menjadi prioritas.
"Dan ini juga yang menjadi semacam adanya pengetatan, harus lebih selektif dalam investor, jangan sampai bertentangan dengan nilai-nilai kultural yang ada di kota Bogor," jelasnya.
Investor yang ingin berinvestasi di Kota Bogor diharap bisa menghargai dan mengetahui kultur yang ada di Kota Bogor.
Dikeluarkannya IMB pada bangunan Cafe Holywings menjadi pertanyaan besar bagi PCNU kota Bogor.
"Seharusnya kalau sudah tahu itu dijadikan cafe yang tentunya sudah banyak contoh-contoh di kota lain seperti apa dan hal ini juga jadi menyalahi perda, tapi kenapa IMBnya ini di keluarkan dan ini yang menjadi pertanyaan," paparnya. (*)