Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini Alur Faskes dan Rumah Sakit Rujukan Apabila Ingin Berobat
Peserta BPJS Kesehatan perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum menentukan pilihan rumah sakit yang dituju ketika ingin berobat.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Peserta BPJS Kesehatan perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum menentukan pilihan rumah sakit yang dituju ketika ingin berobat.
Dilansir dari laman Peserta BPJS, ada tiga tingkatan yang harus dipahami.
Jika sakit, fasilitas kesehatan mana pun bebas kita datangi.
Mulai dari rumah sakit, puskesmas, sampai klinik.
Di dalam asuransi kesehatan swasta tidak mengenal adanya rujukan.
Namun, aturannya, bukan berarti Anda bebas memilih fasilitas kesehatan.
Anda perlu mengetahui apakah perusahaan asuransi punya kerja sama dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit) tersebut atau tidak.
Sementara BPJS Kesehatan mempunyai sistem yang berbeda.
Layanan kesehatan yang diberikan terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:
1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I): tempat pelayanan kesehatan pertama yang didatangi pasien BPJS yang ingin berobat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Disebut juga Faskes Primer.
2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II): tempat pelayanan kesehatan lanjutan setelah mendapat rujukan dari Faskes I yang spesialistis yang dilakukan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.
3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL): tempat pelayanan kesehatan lanjutan terakhir kalau Faskes II tak sanggup menangani, seperti klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus.
Sementara itu, sebagian besar peserta BPJS yang pernah melakukan pemeriksaan kesehatan atau rawat inap di beberapa rumah sakit juga merasakan pemberian fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit berbeda-beda.
Misalnya saja, saat berobat di rumah sakit C harus dialihkan ke rumah sakit B, karena rumah sakit C tidak memiliki fasilitas pengobatan yang seharusnya digunakan. Atau juga di rumah sakit C pelayananya kurang cepat ketimbang rumah sakit B.
Untuk itu, sangat penting rasanya bila setiap peserta BPJS harus mengetahui tipe-tipe rumah sakit di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS.