Heboh Video Syur 53 Detik Pelajar SMP-SMK, Sempat Ditonton Teman Hingga Sosok Penyebar Terkuak
Tak hanya berdua, ketika sedang 'main', pelajar SMP dan SMK itu ditonton oleh 3 temannya yang masih dibawah umur.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
“Video direkam seorang laki-laki berinisial N (17) disaksikan laki-laki berinisial ZA (16) dan perempuan berinisial RA (15),” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, dikutip dari TribunSultra.
Baca juga: Penulis Skenario Film Penyalin Cahaya Diduga Terlibat Pelecehan, Hannah Al Rashid : Ini Menyakitkan
Polisi periksa saksi termasuk pihak sekolah
Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.
Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.
Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.
"Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video)," ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.
FOLLOW:
Sosok Penyebar Video
Selain memeriksa saksi, polisi juga berhasil menguak sosok penyebar video syur tersebut.
Disebutkan Kapolres, selain menjadi perekam, N diduga menjadi penyebar video panas 53 detik tersebut.
Teranyar, Kepolisian Resort atau Polres Baubau pun sudah mengamankan N.
Kabar terbaru, polisi melepas terduga penyebar video viral mesum yang melibatkan pelajar SMP dan siswa SMK di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Misteri Jasad Wanita Paruh Baya di Jatibening Bekasi, Cairan Merah Depan Pintu Berceceran di TKP
Namun terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor setelah ditangkap ke Kepolisian Resor (Polres) Baubau, karena masih berusia di bawah umur.
Selain itu, Polres Baubau juga belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka kerena masing menunggu keterangan saksi ahli.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapores Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
