Nikahi Pacar Hamil di Luar Nikah, Pria Ini Syok Lihat Hasil Tes DNA Anak, Baru Terkuak Usai 7 Tahun

pria tersebut merasa kalau kekasihnya itu hamil anaknya, lantaran keduanya sudah tinggal bersama selama bertahun-tahun

Penulis: Uyun | Editor: Yudistira Wanne
Huftingtonpost.com
Ilustrasi perceraian 

Sebelum tuduhan ini, Li menjawab bahwa semuanya adalah konspirasi suaminya, Zhang.

Li percaya bahwa Zhang tahu sejak awal bahwa anak itu bukan miliknya.

Tetapi masih berpura-pura menghidupi anak itu dengan imbalan Li setuju untuk menyerahkan setengah dari pembagian properti.

Setelah menyelidiki dan mempertimbangkan, hakim berpikir bahwa masuk akal bagi Zhang untuk meminta mantan istrinya mengembalikan tunjangan anak.

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (Huftingtonpost.com)

Tetapi pada saat itu, Li juga menyerahkan pembagian harta, dan juga menyerahkan hal asuh anak pada Zhang, yang sudah terbukti bukan ayah kandung.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa Zhang akan menerima 30% dari harta bersama, ditambah 50% tunjangan anak.

Hakim juga memerintahkan Li untuk memberi kompensasi kepada mantan suaminya 160.000 yuan (hampir Rp 360 juta).

Tidak setuju dengan ini, Zhang mengajukan banding tetapi ditolak oleh pengadilan dan menguatkan hukuman aslinya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved