Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Ridwan Kamil Bereaksi : Memenuhi Keadilan Para Korban
Ridwan Kamil juga mengapresiasi tuntutan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus ini.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa bagi terdakwa kasus rudapaksa santri, Herry Wirawan.
Menurut Ridwan Kamil, tututan hukuman mati tersbut sudah sesuai dengan harapan.
Tak hanya itu, hukuman mati tersebut juga dinilai sudah memenuhi keadilan bagi korban yang jumlahnya banyak.
"Saya rasa tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan sangat sesuai dengan harapan dan memenuhi keadilan dari para korban yang jumlahnya banyak."
"Dan memenuhi harapan masyarakat agar pelaku-pelaku biadab seperti Herry Wirawan ini dituntut hukuman setinggi-tingginya termasuk hukuman mati yang diajukan oleh jaksa," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Tak Menyesal atau Menangis, Herry Wirawan Malah Bereaksi Ini saat Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Lebih lanjut Ridwan Kamil juga mengapresiasi tuntutan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus ini.
Pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun berharap, agar hukum bisa melihat tuntutan hukuman mati ini sebagai keadilan yang harus diterima bagi seseorang yang melakukan kejahatan luar biasa.
"Saya mengapresiasi tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mudah-mudahan hakim juga melihat ini sebagai keadilan dunia yang harus diterima oleh dia yang melakukan kejahatan luar biasa," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Ridwan Kamil Soal Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati bagi Herry Wirawan