Artis Terjerat Narkoba

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun

Dalam kasus narkoba Ardhito Pramono, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja.

Editor: khairunnisa
Instagram
Musisi dan Aktor Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Gara-gara Penyalagunaan Narkoba Jenis Ganja 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ardhito Pramono terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sampaikan rilis terkait penangkapan sang penyanyi.

Ia menerangkan, pelantun lagu Bitterlove itu diamankan, Rabu (12/1/2022) dini hari.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (13/1/2022).

Dalam kasus narkoba Ardhito Pramono, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja.

Ardhito Pramono diamankan di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Baca juga: Rani Mulyasari Optimis Timnas Putri Indonesia Tampil Maksimal di Piala Asia Wanita 2020

"Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika."

"Pada hari Rabu 12 Januari 2022 sekitar jam 02.00 WIB," kata Zulpan.

Usai menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka.

Menurut pengakuan sang musisi, barang haram tersebut didapat dari seseorang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja," tutur Zulpan.

"Narkotika didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran."

"Bahkan sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Endra turut mengungkapkan kronologi penangkapan Ardhito Pramono.

Zulpan menjelaskan, pihaknya menerima aduan masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved