Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pria Mabuk di Solo Nekat Buka Baju Depan Istri Teman, Pelaku Tak Tahan Lihat Korban Tidur Sendirian

Namun setelah bangun dari tidurnya, ia baru menyadari pria tanpa busana tersebut adalah teman suaminya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa 

Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.

Terkait dengan itu, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu, pun angkat bicara.

Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video itu.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

Kata Raja, petugas yang diduga berkata kasar kepada pelapor sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujarnya.

Bantah paksa tandatangani surat perdamaian

Adanya pengakuan dari korban yang diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian dibantah tegas oleh Raja.

Kata Raja, pihaknya tidak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," ucapnya.

Dijelaskan Raja, saat itu korban ZU melapor ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktoebr 2021.

Saat membuat laporan, lanjutnya, korban mengaku diperkosa satu orang.

"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujarnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved