Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

2 Pekan Jadi Tahanan KPK, Penasihat Pribadi Ungkap Kondisi Rahmat Effendi

Naufal Al-Rasyid selaku penasihat pribadi Rahmat Effendi menceritakan, kondisi kliennya sejauh ini baik-baik saja meski terdapat beberapa kendala.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. 

Selain Wali Kota Bekasi, terdapat nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.  

Mereka di antaranya, M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Lalu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Jumhana Lutfi, Wahyudin Camat Jatisampurna dan Mulyadi Lurah Jatisari.  

Selain Wali Kota Bekasi Rahmat dan beserta para pejabatnya, KPK turut menetapkan empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap.  

Mereka di antaranya AA selaku Direktur PT ME,  lalu LBM, SY selaku direktur PT KBR, kemudian MS selaku camat Rawalumbu. (*)

(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved