Camat Bogor Timur Tegaskan Holywings Belum Kantongi Izin Golongan B dan C

Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan bahwa cafe dan resto Holywings Bogor belum memiliki izin untuk menjual alkohol di atas 5 persen.

Tayang:
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Suasana Holywings Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan bahwa cafe dan resto Holywings Bogor belum memiliki izin untuk menjual alkohol di atas 5 persen.

Rena menuturkan, perizinan untuk restoran dan alkohol itu berbeda.

"Jadi perizinan restoran cafe dan hotel itu beda, kalau restoran dan cafe boleh jual minuman alkohol (minol) itu harus punya sertifikat setara dengan hotel bintang tiga," jelasnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (18/1/2022).

Untuk mengantongi izin minuman alkohol di atas 5 persen, imbuh Rena, restoran harus memiliki sertifikat yang setara dengan hotel bintang tiga yaitu golongan B dan C.

"Jika untuk golongan A yang alkoholnya 0 sampai 5 persen itu pusat yang mengeluarkan perizinan, semua orang juga bisa mengajukan itu kalau memang persyaratannya lengkap, sedangkan untuk golongan B dan C itu ke Dinas Pariwisata Provinsi, nanti ada lembaga sertifikasinya," tegasnya.

Terkait perizinan, Rena menegaskan bahwa izin berdirinya Holywings Bogor telah dilakukan dengan Camat sebelumnya.

"Pas bulan Maret 2021, pas saya liat berkas ternyata benar bukan saya yang menandatangani perizinan," katanya sambil tertawa.

Diketahui, bangunan Holywings yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Pajajaran ini sebelumnya merupakan bangunan restoran dan outlet pakaian.

Rena membeberkan, Holywings itu awalnya hanya menjual chicken wing dan mie goreng, dan saat ini berkembang menjadi tempat live musik, dan lainnya.

"Mungkin kontrol awalnya Pemkot kita tidak jeli, mereka juga mengajukannya atas nama perorangan bukan atas nama brand Holywings, jadi memang perizinan bangunan dan alkohol itu kan perizinan yang berbeda, jadi tidak satu paket," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved