Segel Zentrum, Bima Arya Emosi Temukan Pengunjung Mabuk hingga Tidur di Lantai: Jangan Bohong !

Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel tempat hiburan malam Zentrum di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin (17/1/2022).

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPASTV
Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel tempat hiburan malam Zentrum di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin (17/1/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya menyegel tempat hiburan malam Zentrum di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin (17/1/2022).

Penyegelan ini dilakukan setelah terjadi keributan pada hari Jumat (14/1/2022) lalu, serta ditemukannya ratusan minuman keras golongan b dan c dengan kadar alkohol diatas lima persen.

Dilansir dari Youtube KOMPASTV, Selasa (18/1/2022), Bima Arya murka saat melihat ada pemabuk yang tidur di lantai.

Apalagi saat ditanya oleh Bima dan petugas lainnya, pria itu malah pergi menghindar.

Bahkan saat ditanya mereka minum di mana, kedua pemuda itu menjawab dengan tidak jelas.

Hal itu pun membuat Bima Arya murka sehingga melepaskan masker yang dikenakan pria tersebut.

Tampak pada video, Bima Arya meminta pegawai Zentrum untuk mengeluarkan minuman beralkohol yang dimiliki.

Kemudian Bima Arya juga mendapati seorang pria berambut pirang tengah tergeletak di lantai.

Pria yang mengenakan kaus hitam itu tampak mabuk dan langsung berdiri saat dihampiri.

Ia langsung mencoba kabur dan menghindar saat ditanyai oleh petugas.

Baca juga: Bima Arya Apresiasi Para Sesepuh dan Budayawan Tetap Konsisten Melestarikan Budaya Sunda

Baca juga: ‘Mengawal Reformasi Perlindungan Sosial Rakyat Miskin’, Bima Arya: Bermuhasabah dan Terus Evaluasi

"Hei, itu dari mana?," tanya petugas.

Bukannya menjawab, pria berambut pirang itu malah berusaha untuk keluar dan meninggalkan petugas.

Ia pun kemudian dipaksa berbalik dan menjawab pertanyaan petugas.

"Iya bang?," jawabnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya segel zentrum
Wali Kota Bogor Bima Arya segel zentrum (Pemkot Bogor)

"Mana KTP-mu? Mana KTP?," tanya Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah kepada pria itu.

Sang pria itu kemudian tampak membuka tasnya untuk mencari KTP.

Kemudian ia terlihat ditemani oleh seorang rekannya yang mengenakan masker.

"Karaoke tadi?," tanya Agustiansyah lagi kepada pria yang mengenakan masker.

"Iya," jawab pemuda itu.

"Di room?," tanya Agustiansyah lagi.

Baca juga: Bima Arya Buka Thrift for Semeru, Rekreasi Sambil Donasi Komunitas Bogor Mengabdi

Baca juga: Bima Arya Sampaikan Laporan Pembangunan Dalam Bentuk Video Unik, Penonton Ikut Terbawa

"Iya," jawabnya.

"Di room minum tadi?," cecar Agustiansyah.

"Enggak," jawab pemuda itu.

Mendengar jawaban itu, Bima Arya pun tampak mulai tersulut emosi.

"Ya (terus) minumnya di mana?," tanya Bima Arya.

Pemuda itu pun menunjuk sebuah tempat namun tidak jelas terdengar karena mengenakan masker.

Namun terdengar suara dari sampingnya yang mengatakan kalau keduanya minum di lantai 2.

Hal itu sontak membuat Bima Arya dan Agustiansyah geram.

Bima Arya sampai memegang bahu pemuda tersebut dan melepaskan maskernya secara paksa.

"Jangan bohong!," kata Bima Arya.

Baca juga: Pemkot Bogor Gelar Salat Subuh Berjamaah, Bima Arya: Mencari Ridha Allah di Waktu Subuh

Baca juga: Resmikan Kantor Tribunnews Bogor, Bima Arya : Media Harus Inspirasi dan Motivasi

"Iya beneran tadi, habis karaoke di sini terus minumnya di sana," jawab pemuda tersebut.

Tak hanya itu, tampak petugas juga meminta sejumlah wanita untuk keluar dari lokasi tersebut.

Setelah itu, Bima Arya pun menyegel lokasi tersebut.

"Zentrum kita segel malam ini karena 3 pelanggaran. Pertama pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban umum, karena ada kasus keributan kemarin. Kedua, pelanggaran karena tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen, tadi kami banyak menemukan minuman sampai kadarnya 40 persen, tidak ada izinnya," ujar Bima Arya pada media.

Kemudian yang ketiga, lanjut Bima, Zentrum juga disegel karena melanggar jam operasional.

"Jadi ada bukti bahwa baru stop beroperasi ini di atas pukul 02.00 WIB," tambahnya.

Bima ingatkan Zentrum tidak boleh beroperasi sebelum sepakat dengan ketentuan pemerintah terkait tempat hiburan malam.

"Jadi karena tiga pelanggaran itu kita segel, kalau masih beroperasi seperti itu pasti tidak kita izinkan, kita akan tutup, nggak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya juga nggak seberapa ya buat apa, nggak ada manfaatnya buat Kota Bogor," tegas Bima.

"Kalau masih mau beroperasi silahkan menyesuaikan dengan aturan yang ada, tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar aturan menjual minuman beralkohol," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved