Tenangkan Anak yang Dimarahi Ibu, Ayah di Sidoarjo Malah Kebablasan dalam Kamar
Setelah itu, pelaku malah berulang kali berbuat asusila ke anak tirinya. Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban bercerita kepada ibunya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.
Modusnya, korban ingin menenangkan korban yang saat itu sedang sedih karena dimarahi sang ibu.
Setelah itu, pelaku malah berulang kali berbuat asusila ke anak tirinya.
Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban bercerita kepada ibunya.
MWS, pria 40 tahun itu tega menggauli anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak Agustus 2020 silam.
Saat sang isteri mandi, ia tega memegang alat vital korban dari luar busananya.
Sekitar satu bulan kemudian, korban yang sedang bersedih akibat dimarahi ibu kandungnya, menyendiri dalam kamar.
Ketika korban di dalam kamar, lalu masuklah ayah tirinya. Dia bermodus menenangkannya.
Namun ia mengambil kesempatan dengan menciumi pipi dan memeluk tubuh korban secara berhadapan.
Dari situlah, hasrat birahi MWS terus memuncak kepada anak tirinya yang masih bawah umur.
Hingga ia melampiaskan nafsunya berulang kali pada Oktober dan Desember 2020.
Dengan melakukan pelecehan asusila.
“Kejadian pencabulan yang dilakukan MWS pada anak tirinya di bawah umur terungkap dari laporan ibu korban setelah mendapatkan pengakuan dari korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1/2022).