Tubuh Lebam Usai Ambil Rapot, Kematian Siswi SD Diduga Janggal, Dokter Bersuara Usai Bongkar Makam
Kasus tersebut bermula saat SM mengeluh sakit usai menerima rapot di sekolahnya, pada 18 Desember 2021.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pujiyanto tak pernah menyangka, putri sulungnya akan pergi untuk selama-lamanya dengan cara tragis.
Warga Dusun Pondok, Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Grobogan itu pun terus mencari cara agar mendiang putrinya, SM bisa mendapatkan keadilan.
Pasalnya, kematian bocah berusia 12 tahun itu dinilai janggal.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, siswi Sekolah Dasar (SD) itu sempat meninggalkan pesan terakhir kepada sang Ayah.
Berlandaskan pesan tersebut, Pujiyanto pun tak gentar memperjuangkan hak sang putri yang telah tiada.
Kasus tersebut bermula saat SM mengeluh sakit usai menerima rapot di sekolahnya, pada 18 Desember 2021.
Kala itu sang ayah, Pujiyanto tidak menaruh curiga sama sekali.
Tak lantas berdiam diri di rumah, SM pun keesokan harinya pergi keluar.
Sang bocah izin untuk datang ke acara ulang tahun temannya di Desa Sumberjatipohon pada19 Desember 2021.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Sragen Jadi Korban Rayuan Maut Guru Silat, 5 Kali Ajarkan Jurus di Kamar Hotel
Pulang dari acara tersebut, SM mendadak jatuh sakit.
Sang ayah yang semula tak menaruh pikiran buruk tiba-tiba kalut.
Betapa tidak, Pujiyanto harus melihat tubuh sang anak dipenuhi luka lebam.
"Pulangnya jatuh sakit hingga akhirnya diperiksakan ke bidan desa," kata Pujiyanto kepada wartawan Tribun Jateng, Selasa (28/12/2021).
Kondisinya tak kunjung membaik, SM bergegas dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun nyawa SM tak lagi bisa tertolong, sebab kondisinya kain memburuk.

Sebelum menghembuskan napas terakhir pada 22 Desember 2021, SM sempat mengucap pengakuan.
Bahwa ia mendapat kekerasan dari tiga temannya di sekolah.
Teman yang dimaksud SM adalah rekannya satu kelas.
Baca juga: Kronologi Pencurian Mobil Pickup di Citeureup Bogor, Pelaku Beraksi Pakai Kunci T
Lapor Polisi
Mengetahui kejadian tersebut, Pujiyanto pun geram dan lantas melaporkannya ke polisi.
"Kami minta diusut tuntas kebenarannya," ujar Pujiyanto.
Membenarkan laporan dari Pujiyanto atas kematian tidak wajar SM, Polres Grobogan angkat bicara.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan perihal pelaporan dugaan penganiayaan siswi SD yang sudah sepekan dimakamkan tersebut.
"Benar laporan kami terima kemarin malam. Laporan dari orangtua, anaknya itu dianiaya teman sekolahnya dan ada bekas lebam. Seharusnya jika mencurigai, bisa melapor saat sakit atau langsung setelah meninggal. Ini laporannya sepekan setelah meninggal dunia," kata AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Grobogan pun akan berupaya melakukan serangkaian penyelidikan.
"Apakah benar meninggal karena mengalami kekerasan atau karena penyakit bawaan atau karena lainnya akan kita dalami. Kami akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk teman korban," pungkas AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.

Makam Dibongkar
Atas laporan Pujiyanto, pihak kepolisian segera bertindak.
Kemarin, Senin (17/1/2022) anggota Polres Grobogan bersama tim Forensik Biddokkes Polda Jateng membongkar makam SM.
Tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karangrejo, tim kepolisian segera menganalisa jasad sang bocah S.
Aktivitas tersebut dilakukan selama 2,5 jam, yakni dari pukul 11.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca juga: Bela Shin Tae-yong, La Grande Indonesia Bikin Pamflet Haruna Out
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kegiatan bongkar makam SM merupakan tindak lanjut pelaporan keluarga yang janggal dengan kematian bocah SD tersebut.
Adapun kegiatan bongkar makam putri sulung pasangan Pujiyanto dan Sri Martini dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
"Untuk otopsi sudah ada persetujuan dari keluarga dari korban. Otopsi untuk mengetahui apakah ada unsur kekerasan seperti yang dilaporkan. Sebelumnya kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menindaklanjuti laporan," kata AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan jasad tidak terkendala meski SM telah dimakamkan selama 24 hari.
Tim Biddokkes Polda Jateng telah tuntas mengambil sampel-sampel jaringan tubuh SM untuk diketahui penyebab kematian.
Baca juga: Hamil Tua,Tangis Istri Anggota TNI Pecah Ditinggal Suami ke Papua, Jenderal Dudung: Ini Tugas Negara
"Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan ada 9 sampel yang diambil," terang dr Hastry.
Hastry pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan pemeriksaan fisik baik luar dan dalam.
"Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap," kata dr Hastry.