'Lama-lama Dia Mau' Pengakuan 3 Pemuda Bogor Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Kenalan Via Medsos
Tiga orang pemuda berinisial IM (20), FMM (20) dan MF (22) diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Unit PPA Polresta Bogor Kota.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Tiga orang pemuda asal Bogor tega mencabuli NA, gadis 15 tahun yang masih duduk di bangku pelajar.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah berkenalan melalui media sosial.
Hal itu diungkap IM (20) salah satu tersangka kasus pencabulan terhadap anak di Kota Bogor saat diperiksa polisi.
IM mengaku mengenal NA dari media sosial. Ketika itu IM dan NA pun janjian untuk bertemu.
Dalam pertemuan itu IM mengajak rekannya FMM (20) untuk menjemput NA di kosannya.
Setelah itu mereka bertiga mendatangi tempat rekan-rekan IM berkumpul yang sedang asyik mabuk-mabukan.
Namun karena di lokasi tersebut ramai kemudian IM beserta kedua temannya membawa NA ke suatu tempat.
"Setelah jemput ke Salabenda ke bawah (rumah kosong) tadinya enggak, tapi di pinggir jalan, karena masih rame saya bawa keluar dulu," katanya.
Baca juga: Tanggapi Aksi Anies Baswedan Sindir Balik Giring, Yunarto Wijaya Heran : Kok Sebegitunya ?
IM mengaku NA meminum minuman keras karena keinginannya sendiri.
Tapi rupanya IM juga memanfaatkan ketidaksadarannya NA karena pengaruh alkohol untuk berbuat cabul.
"Tadinya saya saja yang minum tapi dia enggak, lama lama dia mau," ujarnya.
Setelah NA dalam keadaan mabuk IM dan tekannya FMM dan satu rekannya lagi MF melakukan aksi pencabulan kepada NA.
Motif Pelaku
Tiga orang pemuda berinisial IM (20), FMM (20) dan MF (22) diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Unit PPA Polresta Bogor Kota.