Nasib Kasat Reskrim yang Lecehkan Mamah Muda di Boyolali, Kapolda Jateng: Saya Minta Maaf
Saat ini, ia tengah diperiksa secara intensif oleh Prompam Polda Jateng lantaran diduga melakukan pelecehen dan pelanggaran etika Polri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang Kasat Reskrim dicopot jabatannya lantaran diduga melakukan pelecehan secara verbal kepada seorang wanita.
AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Saat ini, ia tengah diperiksa secara intensif oleh Prompam Polda Jateng lantaran diduga melakukan pelecehen dan pelanggaran etika Polri.
Pencopotan AKP Eko Marudin ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pencopotan AKP Eko Marudi dari jabatan Kasat Reskrim ini berawal ada laporan mamah muda berinisial R (28) yang mengaku menjadi korban pencabulan.
Namun, bukannya mendapatkan pengayoman dan perlindungan ketika melapor, sang Kasat Reskrim ini malah diduga melakukan pelecehan verbal kepada sang mamah muda tersebut
Disisi lain, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
Kapolda mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika oknum anggota Polri tersebut.
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com..
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tegasnya.
Kronologi
Nasib malang dialami seorang mamah muda di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
Kisah ini dialami mamah muda berinisial R berusia 28 tahun korban rudapaksa oknum anggota polisi yang mengaku berdinas di Polda Jateng.
R tak menyangka kemalangannya berlanjut ketika ia melapor kasus yang dialaminya ke pihak yang berwajib.
Pasalnya, seorang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) diduga turut melecehkan dirinya saat ia membuat laporan, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Korban mengaku mulanya diterima baik saat di SPKT Polres Boyolali.
Kemudian, ia diminta ke ruang penyidik untuk menceritakan detail kasus yang dialaminya.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak Kasat Reskrimnya datang,” kata R.
Di ruangan tersebut, sang Kasat Reskrim diduga melakukan pelecehan verbal kepada sang mamah muda tersebut.

Menurutnya, Kasat Reskrim di Polres Boyolali disebut mempertanyakan kedatangannya dan menyinggung masalah suaminya yang terlibat kasus perjudian.
“Siapa? Istrinya S (tersangka kasus perjudian) pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu saat menceritakan kasusnya, Senin (17/1/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo.
Di ruangan itu, R mengaku hanya bisa diam melihat polisi tersebut datang dan menceramahi dirinya.
Satu polisi lain menceritakan bahwa R mendapat tindakan pelecehan dari seseorang yang mengaku juga sebagai polisi.
Mengetahui kasusnya, Kasat Reskrim itu disebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada R.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.
Mendengar upacan sang Kasat Reskrim, R merasa hatinya hancur.
“Saya langsung down. Saya dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu loh. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Propam Turun Tangan
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengaku sudah menerima laporan dari R yang merasa dilecehkan oleh seorang oknum polisi.
AKBP Morry menyatakan, akan segera menindaklanjuti aduan dari korban.
“Karena ini (aduan) terkait dengan perlindungan terhadap perempuan,” ujar Morry.
“Sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti, kemungkinan besok akan diperiksa Propam Polres Boyolali,” imbuhnya.

AKBP Morry menjelaskan, awalnya korban datang ke Polres Boyolali untuk melapor soal kasus rudapaksa yang menimpanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, korban belum memiliki bukti kuat soal kasus rudapaksa yang menimpanya sehingga penyidik meminta keterangan dari korban.
"Karena belum ada bukti yang kuat, ada kata-kata yang disampaikan (polisi) kurang berkenan terhadap korban," ungkap AKBP Morry.
Dirudapaksa Pria Ngaku Polisi
R menceritakan bahwa kasus ini berawal dari kasus rudapaksa yang dialami dirinya oleh pria yang mengaku polisi.
Kejadian ini bermula ketika ada seorang pria mendatangi rumahnya dan mengaku polisi yang akan membantunya mengurus kasus perjudian yang dialami suaminya.
Pria itu mengaku polisi dari Polda Jateng dan menunjukkan KTA miliknya dengan inisial GR.
Dia datang pada Senin (10/1/2022) pukul 05.30 WIB dan mengajaknya ke Mapolres Boyolali untuk mengurus kasus suaminya.
"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya."
"Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R.

R mengaku sudah curiga ketika dirinya tiba di Mapolres Boyolali.
Pasalnya, dia hanya datang dan mengaku akan membuat SKCK kepada petugas.
Kemudian GR dan R pergi lagi karena melihat polisi di Polres Boyolali tengah melakukan apel pagi.
GR kemudian membawa R menuju pintu tol Mojosongo untuk menuju ke arah Semarang, Jawa Tengah.
Di sana, dia hanya bisa pasrah karena mengaku diancam dengan menggunakan senjata tajam.
Korban kemudian dilecehkan di sebuah hotel di kawasan Bandongan, Semarang.
Setelah pelakukan tindakan asusila kepada korban, R kemudian melarikan diri saat GR tertidur.
Dia, menggunakan ojek online dan menuju Polres Boyolali untuk melapor kepada polisi.