Kabar Artis
Tok! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Gaga Muhammad menerima vonis yang dibacakan majelis hakim terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Sebelumnya dalam persidangan, Gaga Muhammad dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.
Kisah Laura Anna dan Gaga Muhammad Berawal dari Saling Bucin Berujung Petaka
Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya sepasang kekasih yang saling mencintai alias budak cinta (bucin), kini berujung tragis.
Bukan tanpa sebab, kecelakaan yang menimpa pasangan ini membuat dampak negatif untuk hubungannya.
Hingga akhirnya, keduanya pun harus terpisah. Bahkan Laura Anna kini sudah meninggal dunia, dan Gaga Muhammad harus mendekam di balik jeruji besi.
Baca juga: Usai Presiden Jokowi, Dorce Menjerit Minta Dana Berobat ke Megawati : Terserah Ibu Mau Bantu Berapa
Kemesraan Gaga Muhammad dan Laura Anna
Sebelum insiden 8 Desember 2019. Gaga Muhammad dan Laura Anna merupakan sepasang kekasih yang saling mencintai.
Dari laman Instagram keduanya, mereka memperlihatkan sisi bahwa satu sama lain begitu saling mencintai.
Tak tanggung-tanggung, keduanya juga kerap mengumbar kemesraan di depan umum atau mengunggah foto-foto mesra di Instagram.
Hal ini terlihat dari beberapa vlog yang diungga Laura Anna dan Gaga Muhammad.
Bahkan, perilaku Gaga Muhammad terhadap Laura Anna mampu mencuri perhatian warganet.
Cara Gaga Muhammad memperlakukan Laura Anna disebut-disebut bagaikan Ratu yang sangat dicintainya.
Namun, itu semua usai setelah kecelakaan lalu lintas yang menimpa mereka pada 8 Desember 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta