Temukan Test Pack, Orang Tua Ungkap Anaknya Telah Dirudapaksa, Pelakunya Sopir Travel

JJ (30) warga Desa Cebentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, diamankan Unit PPA Polresta Banyumas karena merudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Yudistira Wanne
tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku 

Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Adapun barang bukti berupa satu satu buah celana jeans warna biru, satu buah hijab warna hitam, satu buah baju warna cokelat, satu buah BH warna coklat dan satu buah celana dalam motif bunga warna hitam untuk penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Sopir Travel Ini Modus Ajak Remaja Wanita 14 Tahun Jalan-jalan Lalu Dinodai

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved