Usulkan Sekda Jadi Pj Gubernur, Ketua Fraksi PDIP yakin Jokowi Akan Pilih yang Lebih Baik dari Anies
Meski masih awal tahun 2022, namun sejumlah nama yang akan mengisi Pj Gubernur DKI Jakarta pun sudah ramai dibicarakan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jelang Pilkada serentak pada tahun 2024, sejumlah kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun ini.
Salah satunya yakni jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan habis pada 16 Oktober 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, kursi Gubernur DKI pun akan diisi oleh penunjukkan Penjabat (Pj).
Meski masih awal tahun 2022, namun sejumlah nama yang akan mengisi Pj Gubernur DKI Jakarta pun sudah ramai dibicarakan.
Rencananya, pemerintah pusat yang akan menugaskan pegawai negeri sipil (PNS) eselon I sebagai Pj Gubernur.
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga menegaskan kalau dirinya tidak akan menugaskan jenderal aktif dari TNI dan Polri sebagai Pj Gubernur.
Dilansir dari Wartakotalive.com Jumat (21/1/2022), Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meyakini Jokowi memiliki kepentingan tersendiri dalam penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Gembong untuk menyikapi rencana pemerintah pusat yang akan menugaskan pegawai negeri sipil (PNS) eselon I sebagai Pj Gubernur, menggantikan Anies Baswedan mulai 16 Oktober 2022 sampai Pilkada 2024 nanti.
"Aku yakin pak Jokowi juga punya kepentingan bagaimana Jakarta menjadi lebih baik," ujar Gembong.
Dalam kesempatan itu, Gembong juga menghormati keputusan Jokowi yang tidak akan menugaskan jenderal aktif dari TNI dan Polri sebagai Pj Gubernur.
Baca juga: Dilabeli Macem-macem, Anies Baswedan Janjikan JIS Lebih Mewah dari Kandang Manchester United
Baca juga: Sindir Giring soal Kritikan Formula E, Anies : Harus Sesuai Fakta Bukan Fiksi, Apalagi Fitnah
Kata dia, hal itu merupakan kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara di Indonesia, sehingga Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak akan mengintervensi keputusan tersebut.
"Kalau kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada pak Presiden bersama Kemendagri. Masak, fraksi mendikte Presiden kan nggak boleh," kata Gembong.
"Tetapi kalau kita bicara kepentingan Jakarta tentunya boleh dong kami berharap siapa pun yang ditunjuk Presiden sebagai Pj DKI Jakarta, harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi baik antara pusat dan daerah," tambah Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Menurut dia, Pj Gubernur harus mampu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pusat maupun stakeholder lain yang ada di Jakarta.
Pasalnya, jabatan dia di Provinsi Jakarta merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.
