Usulkan Sekda Jadi Pj Gubernur, Ketua Fraksi PDIP yakin Jokowi Akan Pilih yang Lebih Baik dari Anies
Meski masih awal tahun 2022, namun sejumlah nama yang akan mengisi Pj Gubernur DKI Jakarta pun sudah ramai dibicarakan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudistira Wanne
"Kemudian tentunya sosok (Pj) yang memahami persoalan Jakarta. Harapan saya dan harapan kita warga DKI tentunya yang bekerja untuk mengentaskan persoalan Jakarta yang belum tertangani," imbuhnya.
Gembong menambahkan, sosok Sekda Jakarta Marullah Matali sebetulnya juga berpeluang menempati posisi tersebut.
Sebab eselon Marullah paling tinggi di antara PNS di Pemprov DKI Jakarta, yakni eselon I dan selevel dengan jabatan Dirjen, Sekjen maupun Irjen di lembaga vertikal.
“Ketika berbicara yang memenuhi syarat sebagai Pj itu bukan hanya yang eselon satu dari kementerian saja, tapi Sekda juga memenuhi syarat,” ucapnya.
Adapun penjabat diperlukan untuk menggantikan Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2022.
Baca juga: Giring Disindir Anies hingga Disebut Kasihan saat Sidak ke Lokasi Formula E, PSI: Pernah ke Sana?
Baca juga: Sebut Anies Baswedan Tak Ladenin Nyinyiran Giring, Haikal Hassan: Enggak Laku Nempel Sama yang Laku
Setelah masa jabatannya habis, posisi gubernur akan diisi oleh penjabat yang dipilih melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, sosok tersebut akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
Gembong menekankan, fraksinya menyerahkan sepenuhnya soal pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta ke Jokowi.
"Kami dari fraksi PDI-P menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Presiden bersama dengan Kemendagri. Masa fraksi dikte presiden, kan engga boleh juga," kata Gembong.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan anggota TNI dan Polri aktif tidak mungkin menjadi Pj gubernur, karena tidak diatur di UU Pilkada.
Penunjukkan enjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan,” ujar Jokowi saat bertemu beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2021).
Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengapresiasi pernyataan Jokowi tersebut. Menurut Muzani, pernyataan Presiden itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi.
“Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi,” kata Muzani.
Baca juga: Emak-Emak di Bogor Anggap Anies Tepati Janji Kampanye, Tak Sakiti Orang Saat Selesaikan Masalah
Baca juga: Dinilai Amanah, Emak-emak di Bogor Beri Dukungan untuk Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden RI 2024
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan, pemerintah pusat belum menentukan penjabat yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.