Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Batasi Mobilitas Warga di Malam Hari, Polresta Bogor Kota Tutup Jalan Pajajaran

Jajaran Polresta Bogor Kota kembali memperketat mobilisasi warga guna mencegah penyebaran virus corona

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di malam hari 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jajaran Polresta Bogor Kota kembali membatasi aktifitas warga guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Dalam rangka pencegahan, Polresta Bogor Kota melakukan penyekatan jalan tepatnya di Jalan Raya Pajajaran dan SSA.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pembatasan tidak terlepas dari peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.

"Di Kota Bogor, dalam tiga hari ini terjadi peningkatan yang signifikan kemudian juga penerapan PPKM Level 2 di Kota Bogor. Maka Satgas Covid-19 menerpkan disiplin protokol kesehatan khususnya pembatasan atau mengurangi mobilitas malam hari," ujarnya, Jumat (21/1/2022) malam.

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan, aktifitas pedagang untuk sementara waktu jam operasionalnya dibatasi.

"Sesuai dengan ketentuan, pada pukul 21.00 WIB semua sentra kuliner dan sebagainya itu sudah ditutup. Kalau yang buka malam hari bisa beroperasi sampai pukul 00.00 WIB," tegasnya.

Terkait penutupan jalan Pajajaran dan SSA, Susatyo menegaskan bahwa itu upaya agar mobilitas warga berkurang untuk sementara waktu guna menegah penyebaran virus corona.

"Malam hari ini dilakukan di delapan titik jalan Pajajaran sampai SSA kami lakukan penutupan mengingat ruas jalan ini menjadi pusat menuju berbagai kecamatan di Kota Bogor," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved