Batasi Mobilitas Warga di Malam Hari, Polresta Bogor Kota Tutup Jalan Pajajaran
Jajaran Polresta Bogor Kota kembali memperketat mobilisasi warga guna mencegah penyebaran virus corona
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jajaran Polresta Bogor Kota kembali membatasi aktifitas warga guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Dalam rangka pencegahan, Polresta Bogor Kota melakukan penyekatan jalan tepatnya di Jalan Raya Pajajaran dan SSA.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pembatasan tidak terlepas dari peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.
"Di Kota Bogor, dalam tiga hari ini terjadi peningkatan yang signifikan kemudian juga penerapan PPKM Level 2 di Kota Bogor. Maka Satgas Covid-19 menerpkan disiplin protokol kesehatan khususnya pembatasan atau mengurangi mobilitas malam hari," ujarnya, Jumat (21/1/2022) malam.
Lebih lanjut, Susatyo mengatakan, aktifitas pedagang untuk sementara waktu jam operasionalnya dibatasi.
"Sesuai dengan ketentuan, pada pukul 21.00 WIB semua sentra kuliner dan sebagainya itu sudah ditutup. Kalau yang buka malam hari bisa beroperasi sampai pukul 00.00 WIB," tegasnya.
Terkait penutupan jalan Pajajaran dan SSA, Susatyo menegaskan bahwa itu upaya agar mobilitas warga berkurang untuk sementara waktu guna menegah penyebaran virus corona.
"Malam hari ini dilakukan di delapan titik jalan Pajajaran sampai SSA kami lakukan penutupan mengingat ruas jalan ini menjadi pusat menuju berbagai kecamatan di Kota Bogor," pungkasnya.