Razia Prokes di Tangsel, Satpol PP Malah Temukan Panti Pijat Tanpa Masker dan Tanpa Busana

Saat Muksin dan tim memeriksa Vermogen Men's Health Massage, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan izin operasional.

Editor: khairunnisa
Tribun Jakarta
Terapis diamankan dari panti pijat di Serpong, Jumat (21/1/2022) 

TRIBUNENWSBOGOR.COM - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia protokol kesehatan atau prokes ke sejumlah tempat usaha, Jumat (21/1/2022) malam.

Di antaranya adalah panti pijat di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, mengatakan bahwa panti pijat harus mendapat izin dari Dinas Pariwisata untuk bisa beroperasi di tengah PPKM.

Seperti diketahui, saat ini Tangsel masih menerapkan PPKM level 2.

Saat Muksin dan tim memeriksa Vermogen Men's Health Massage, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan izin operasional.

"Dalam rangka patroli PPKM. Kita keliling ke tempat usaha, di antarnya tempat hiburan. Spa massage itu harus ada izin dari Dinas Pariwisata," kata Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Biar Saya Tenang Ucap Ibu Hamil Usai Nekat Jual Organ Tubuh, Kena Imbas Gali Lubang Tutup Lubang

"Namun pada saat kita melakukan pemeriksaan dia tidak bisa memberikan bukti rekomendasi Dinas Pariwisata," tambahnya.

Aparat Satpol PP pun masuk ke dalam panti pijat pria itu untuk mengecek penerapan prokesya.

Bukan prokes yang didapat, Muksin justru mendapati terapis memberikan pelayanan secara terbuka.

Bukan saja tanpa masker, terapis yang seluruhnya wanita itu melayani pelanggannya tanpa busana.

Pun para pelanggan, mereka didapati tengah dalam kondisi telanjang.

"Kami dapati di sana ada 15 terapis dan ada 6 pelanggan. Kami dapati juga beberapa yang tidak mengenakan busana baik terapisnya maupun pelanggannya," kata Muksin.

Muncul juga indikasi bahwa panti pijat tersebut merupakan tempat prostitusi.

Baca juga: Kecewa Istri Tak Kuat Melayani, Guru Ngaji di Tenjolaya Bogor Lampiaskan Pada 5 Muridnya

Muksin mendapati alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di panti pijat tersebut, yang bekas pakai maupun masih dibungkus.

"Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved