Bocah Dicabuli Ojol

Ini Pengakuan Gadis 13 Tahun di Caringi Bogor yang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Driver Ojol

Dalam video yang berdurasi 49 detik tersebut terlihat NF (13) sangat murung ketika ditanya oleh keluarga korban.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Hindustan Times
ILUSTRASI - pencabulan dan perkosaan anak dibawah umur 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Seorang oknum  Driver Ojek Online (Ojol) berinisial S tega merudapkasa bocah disabilitas NF (13) asal Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh TribunnewsBogor.com, kejadian nahas tersebut, terjadi pada hari Rabu (19/1/2022) lalu.

Kuasa hukum korban, Anggi Triana membenarkan pencabulan kepada NF (13) tersebut dan NF (13) mengakui aksi oknum ojol tersebut.

Pengakuan NF (13) pun direkam oleh keluarga korban dalam bentuk video.

Dalam video yang berdurasi 49 detik tersebut terlihat NF (13) sangat murung ketika ditanya oleh keluarga korban.

"Dinaonkeun wae (diapakan aja). Terus kumaha deui (terus gimana lagi)," ujar keluarga korban yang menyebutkan dirinya dengan panggilan teteh.

NF (13) pun menjawab interogasi keluarganya dengan setengah menangis.

"Ieuna (ininya) terus ieu (ini)," balas NF (13) menunjukan bagian dada dan bagian belakang.

Keluarga korban pun langsung menjawab dengan tegas.

"Kunaon atuh daek wae (Kenapa atuh mau aja). Teteh kan geus ngabejaan tong kamana-mana. Geus weh cicing diimah (Teteh kan sudah kasih tau jangan kemana-mana. Udah aja diam di rumah)," tegas keluarga korban.

Sementara itu, saat ini Pihak orang tua remaja perempuan penyandang disabilitas itu melaporkan oknum ojol tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, didampingi pengacara.

"Sudah kita laporkan, dengan nomor laporan pengaduan : LP / B / 140 / I / 2022 / JBR / Res Polres Bogor terjadi Rabu, 12 Januari 2021 petang WIB," ujar kuasa hukum korban Anggi Triana Ismail saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com, Minggu (23/1/2022).

Baju Korban Berantakan saat Tiba di Rumah

Kuasa hukum korban, Anggi Triana menceritakan kronologis pencabulan kepada NF (13) tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved