Kasus Dugaan Penganiayan di THM Bogor, Polisi Hadirkan Artis FTV Untuk Minta Keterangan

Kasus dugaan penganiayaan terhadap artis FTV bernama DPA di tempat hiburan malam (THM) terus bergulir.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat menjelaskan mengenai kasus dugaan penganiaayaan terhadap artis FTV. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus dugaan penganiayaan terhadap artis FTV bernama DPA di tempat hiburan malam (THM) terus bergulir.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

"Kemarin kita sudah memeriksa beberapa saksi dari pelapor dan untuk hari ini ada saksi korban dan temannya yang akan hadir di Polresta Bogor Kota untuk kita mintai keterangan," ujarnya, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, Dhoni menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan saksi lain di lokasi.

"Ya untuk terduga pelaku sekarang masih kita dalami ya, nanti kita lihat pemeriksaan dari para saksi," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Dhoni baru dua orang yang diperiksa sebagai saksi.

Saat ini pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Sebelumnya, DPA bersama JDK, MR, DI mengunjungi THM yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Di tempat tersebut, DPA mengaku mendapatkan penganiayaan.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari malam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved