Misteri Kematian Tukang Jamu di Garut Akhirnya Terkuak, Sang Pembunuh Ditangkap Usai 13 Bulan Buron

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut.

Editor: khairunnisa
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Tampang Yusuf Ardi pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat buron 13 bulan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah 13 bulan menjadi buron, Yusuf Ardi (41), sang jagal tukang jamu itu ditangkap anggota Polres Garut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Yusuf menjadi tersangka pembunuhan istri sirinya yang merupakan sehari-hari jadi tukang jamu di Kecamatan Cikelet, Garut, 2 Desember 2020 silam.

Ia tega menghilangkan nyawa lantaran sang istri sering meminta cerai.

"Kesal karena istri saya minta cerai terus," ujar Yusuf saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Senin (14/1/2022).

Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilakukan di kios jamu milik sang istri sekira pukul 15.30 WIB.

Keduanya sempat terlibat cek-cok di dalam kios tersebut ketika membicarakan nasib asmaranya.

Baca juga: Pereteli Seisi Rumah demi Kekasih, Tangis Pemuda Yogyakarta Pecah Cium Kaki Ibu : Nyesel Lahir Batin

"Udah cek-cok sejak awal tapi sayanya tidak mau. Terus gitu (mencekik korban)," ucapnya.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyelimuti korban.

Pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp ke anak korban untuk pergi ke kios jamu, untuk menemani ibunya.

"Ke anak, saya bilang, 'kamu pergi ke mamah kasihan tidak ada teman'," ucapnya.

Pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa daerah hingga akhirnya menjadi nelayan.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut.

Baca juga: Foto Diduga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Seperti Sel Penjara Beralaskan Kasur Tipis

Seminggu sebelum pelaku berangkat melaut, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.

"Keberadaan tersangka berada di daerah Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berhasil kita tangkap seminggu sebelum jadwal berangkat," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Ia menyebut selama pelarian pelaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan sudah berlayar sebanyak tiga kali.

"Alhamdulillah berkat langkah-langkah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Yusuf Ardi yang Habisi Nyawa Istrinya di Garut: Kesal Minta Cerai Terus

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved