Nasib Pilu Pekerja yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Bekerja 10 Jam, Disiksa Babak Belur

Tak hanya kondisi penjaranya saja yang memilukan, nasib 40 orang pekerja yang tinggal di dalamnya pun tak kalah nahas.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TribunBogor dari TribunMedan
nasib pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa hingga babak belur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak cuma satu, ternyata ada 2 kerangkeng manusia yang ada di rumah megah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dari dua buah kerangkeng manusia itu, berisikan 40 orang yang bekerja di kebun kepala sawit sang Bupati.

Kerangkeng manusia ini ada di belakang kediaman pribadi sang Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.

Para pekerja yang dikerangkeng di dalam penjara pribadi Bupati Langkat itu pun mengungkapkan nasib pilunya.

Kasus ini diungkap secara blak-blakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Foto-foto terkait penampakan kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat itu sungguh memilukan.

Dari foto-foto yang diterima TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, terlihat kerangkeng manusia itu seperti halnya sel penjara.

Di dalamnya, ada dua buah dipan kayu yang beralaskan kasur tipis untuk dijadikan tempat tidur.

Tak ada lemari untuk sekedar menyimpan pakaian para pekerja.

Baca juga: Foto Diduga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Seperti Sel Penjara Beralaskan Kasur Tipis

Baju-baju mereka sengaja ditempatkan di jemuran yang ada di atas tempat tidur.

Tak hanya kondisi penjaranya saja yang memilukan, nasib 40 orang pekerja yang tinggal di dalamnya pun tak kalah nahas.

Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit juga kerap mendapat penyiksaan oleh orang suruhan Terbit Rencana  Perangin-angin.

Bahkan, para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.

Bukti adanya penyiksaan itu pun terlihat dari beberapa foto kondisi wajah para pekerja yang memar-memar, hingga babak belur.

Kisah pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji
Kisah pilu pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, sering disiksa, kerja 10 jam gak digaji (TribunBogor dari TribunMedan)

Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit Renacana Perangin-angin.

Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Baca juga: Pereteli Seisi Rumah demi Kekasih, Tangis Pemuda Yogyakarta Pecah Cium Kaki Ibu : Nyesel Lahir Batin

Setelah selesai bekerja, Terbit memenjarakan para pekerjanya agar tidak bisa lari kemana-mana.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya.

Kemudian, para pekerja juga diberikan makan hanya dua kali dalam sehari. Itu pun, katanya makanan yang diberikan tidak layak dimakan oleh manusia.

FOLLOW:

Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit Rencana Perangin-angin.

Jika meminta upah, kerap pekerja mendapatkan pukulan dan siksaan.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Baca juga: Fungsi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terungkap, Polisi Sebut Itu Tempat Rehabilitasi

Bantah Panti Rehabilitasi

Anis juga membantah pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mengatakan kalau penjara di rumah Bulati Langkat itu sebagai panti rehabilitasi.

Bahkan disebutkan panti rehabilitasi ini sudah berdiri selama 10 tahun.

Panca menjelaskan, hanya menemukan penjara menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang.

"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu. Tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng.

Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya dikutip dari Kompas.com.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Istri Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, diduga pamer uang di media sosial.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Tribun Medan)

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah tegas oleh Anis Hidayah selaku penanggung jawab Migrant Care.

Menurutnya, aksi yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin ini hanyalah modus untuk menutupi kejahatannya.

Kerangkeng di dalam rumah Bupati Langkat itu dipergunakan untuk melakukan perbudakan modern yang juga penyiksaan fisik

Bahkan hal itu juga sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," tegas Anis.

Ia mengatakan, adanya dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini jelas sudah melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007.

"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktek perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," ucapnya.

Kata Komnas HAM

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengaku sudah melihat foto-foto penampakan kerangkeng manusia dan para korbannya.

"Kita sudah dapat laporan mengenai hal itu. Kita sudah dapatkan video dan foto foto para korban. Sesuai informasi yang kita dapat ada sekitar 40 korban," kata M Choirul Anam kepada Tribun Medan, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan aduan itu kata Anam, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan dan perdagangan manusia di sana.

Berdasarkan data yang mereka lihat, para korban mendekam di rumah tahanan pribadi yang berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin. 

kondisi para pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat
kondisi para pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat (TribunMedan)

"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun, dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyiksaan dan kekerasan ada serta penjualan manusia" sebut Anam. 

Selain luka-luka sambung Anam, para korban juga tidak digaji selama bekerja.

Komnas HAM pun tengah melakukan validasi terhadap laporan tersebut untuk melakukan pendalaman. 

"Selain luka mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat. Saat ini tim kita sedang rapat untuk mendalami hal itu," sebut Anam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved