Sentra Gukkumudu Bogor Terbentuk, Protokol Kesehatan Jadi Fokus Sasaran

Petugas gabungan dari TNI-Polri, Kejaksaan Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melakukan apel gabungan penyidik protokol kesehatan (Prokes).

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Apel gabungan penyidik prokes dan sentra gakumdu Satgas Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Kejaksaan Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melakukan apel gabungan penyidik protokol kesehatan (Prokes) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jalan Ir H Djuanda, Senin (24/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sekti Anggraini mengatakan, apel yang dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas dalam menangani dan mengantisipasi Covid-19 secara bersama.

Seperti diketahui saat ini kasus Covid-19 Kota Bogor kembali naik, ada sekitar lebih dari 100 pasien Covid-19 masih menjalani isolasi dan perawatan, sebagaimana diketahui, di Kota Bogor ada Sentra Gukkumudu khusus prokes Covid-19, jadi itu adalah hukum terpadu yang luas mencakup pencegahan, peringatan dan penegakan hukumnya," ujarnya.

Karena itu kata Sekti dengan kolaborasi ini membutuhkan kecepatan untuk penegakan hukumnya.

"Jadi apapun yang dilaksanakan di lapangan langsung diketahui kami juga (kejaksaan) jadi menetahui mana yang masih peringatan, mana yang sudah merupakan pelanggaran yang sudah masuk pelanggaran hukum, pokoknya semua jadi satu terpadu, saling koordinasi," katanya.

Di lokasi yang sama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Sentra Gukkumudu ini tidak hanya menyangkut pelanggaran yang ada di Peraturan Walikota tapi juga bagaiamana pelanggaran terhadap tindak pidana.

"Mengapa ada Gukkumudu ini agar teman-teman (petugas gabungan) memahami  bahwa kita perlu kerja cepat, jadi kalau hari ini ada pelanggaran kita bekerja lambat maka korbannya kita tidak tau karena itu cepat, bisa jadi nanti ketika sudah naik sidik kita berubah lagi levelnya, sehingga saya ingatkan betul dalam rangkaian penyidikan dan penyelidikan harus benar administrasinya benar," katanya.

Tak hanya Sentra Gukkumudu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga kembali mengaktivasi tim Pemburu PPKM.

"Kita yakin bisa menghadapi, lebih baik berbuat daripada tidak sama sekali daripada nanti dimensi itu berubah baik protokol kesehatan atau mobilitas tentang kerumunan, obat obatan, bahkan tentang berita hoax terkait dengan covid itu menjadi bagian dari pada tugas Gukkumdu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved