Geger Pria di Jonggol Bongkar Kuburan Warga, Keterangan Pelaku Bikin Polisi Pusing
Pria ini kedapatan hendak membongkar sebuah kuburan warga yang baru dikubur di sebuah tempat pemakaman umum.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor digegerkan dengan tindakan seorang pria inisial EH (27).
Pria ini kedapatan hendak membongkar sebuah kuburan warga yang baru dikubur di sebuah tempat pemakaman umum.
Pelaku kepergok warga saat sedang menggali tanah dan videonya pun sempat beredar.
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1/2022) sore.
Warga dan keluarga ahli waris pemilik makam yang tak terima langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek.
"Pria berusia 27 tahun tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Jonggol untuk di lakukan pemeriksaan," kata Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Saat diperiksa, penyidik dibuat pusing dengan keterangan pelaku.
Polisi pun kesulitan menyimpulkan motif di balik tindakan pria yang melakukan pembongkaran kuburan warga ini.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik kami," kata Sularso.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol dan keluarga kedua belah pihak dari pelaku dan pemilik makam serta pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Dari koordinasi yang dilakukan tersebut diketahui bahwa pelaku EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu," kata Sularso.
Dia mengatakan bahwa kedua belah pihak antara pelaku dan pemilik makam akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
"Saudara EH pun saat ini sudah dibawa ke Rumah Jiwa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.