Pengedar Narkoba Ditangkap
Pengakuan Bandar Narkoba di Bogor yang Bawa 1,4 Kilogram Sabu: Belum Dapat Untung, Keburu Ditangkap
Dari pengungakapan kasus ini tersanka Muftie paling menonjol lantaran membawa barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pria berambut tipis itu hanya bisa tertunduk saat digiring petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Dia adalah Muftie (31) seorang bandar sabu yang ditangkap saat akan melarikan diri di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Muftie ditangkap setelah polisi berhasil menangkap kurir atau yang biasa diistilahkan dengan istilah kuda dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Sareal.
Dihadapan polisi Muftie mengaku mendapat barang tersebut dari Jakarta.
Dalam menjalankan bisnis haramnya itu Muftie mengaku baru 4 bulan dan belum mendapat untung.
"Baru empat bulan, belum ada (keuntungan) Iya lebih dulu ditangkap," kata Muftie saat pers rilis pengungkapan kasus peredsran narkoba priode Desember 2021 hingga Januari 2022, Selasa (25/1/2022).
Dari pengungakapan kasus ini tersanka Muftie paling menonjol lantaran membawa barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram.
Selain Muftie ada 19 tersangka lainnya yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota dari 16 kasus.
"Diawal tahun ini kami telah berhasil mengungkap sebanyak 2,24 kilogram sabu atau 2.246,72 gram sabu dan ganja sebanyak 1460 gram atau setara dengan 1,46 kilogram ganja," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dan Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto
Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bogor Raya ini kata Susaryo berawal dari perngembangan kasus peredaran narkoba di Kota Bogor.
Diantaranya adalah berawal penindakan lalu lintas oleh Satlantas Polresta Bogor Kota hingga laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan kepada para tersangka pengedar narkotika di wilayah Bogor Raya.
Dari 20 orang tersangka ini kata Susatyo ada beberapa kasus yang mencolok.
Diantaranya adalah pengungkapan 900 gram sabu dengan tersangka atas nama Mulyadi.
"Mulyadi ini berhasil diamankan setelah pengembangan kasus oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota dan yang bersnagkutan ditangkap di wilayah Ciomas dengan barangbukti sebanyak hampir 1 kilogram sabu," ujarnya.