Suami Lagi Tidur, Istri Ajak Selingkuhan Masuk ke Kamar Belakang Lewat Jendela : Kasih Kode Dulu
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, N dan AN telah menjalin hubungan gelap selama satu tahun.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri nekat mengajak masuk selingkuhannya ke dalam kamar pribadinya sendiri.
Padahal, saat itu suaminya sedang tertidur pulang di atas ranjang mereka.
Rupanya, wanita berinisial N (39) itu punya niat terselubung saat sang suami sedang tertidur lelap di kamarnya.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
N rupanya sudah merencanakan niat jahatnya bersama lelaki selingkuhannya berinisial AN (33).
TONTON JUGA:
Keduanya sudah berniat menghabisi nyawa MO (52) yang tak lain suami dari N.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, N dan AN telah menjalin hubungan gelap selama satu tahun.
Kemudian, mereka merencanakan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali.
"Sudah dua kali mereka merencanakan pembunuhan," ujarnya.
Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
"Pelaku adalah N yang merupakan istrinya, dan AN. Mereka ini memiliki hubungan khusus," katanya dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Senin (24/1/2022).
"Dipicu kekesalan N kepada korban masalah rumah tangga."
"Di situlah tersangka N adan AN merencanakan pembunuhan terhadap korban," terangnya.

Pelaku Kasih Kode Sebelum Masuk Lewat Jendela
Awlanya, pelaku AN saat itu mengendap-endap dari balik jendela.
Kemudian, ia mengetuk jendela sebagai kode agar N membukakan jendela kamar belakang.
Setelah dibuka, AN masuk ke dalam dan meminta N untuk memastikan suaminya tidur terlelap.
Saat dipastikan korban tidur, AN segera mengambil penumbuk padi yang berada di belakang rumah.
AN lalu masuk ke kamar korban dan menghantam korban dengan penumbuk pado sebanyak enam kali di bagian kepala.

Akibatnya, korban meninggal dunia seketika.
Setelah itu, pelaku langsung kabur lewat jendela kamar.
Sandiwara Istri Terbongkar
N, perempuan berusia 39 tahun sempat bersandiwara dihadapan petugas.
Diketahui, korban ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya yang berada di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/1/2022) dini hari.
Kematian korban saat itu pertama kali diketahui oleh istrinya yang langsung berteriak minta tolong.
"Namun dari keterangan istri korban yang tidak meyakinkan dan hasil olah TKP, akhirnya istri korban mengaku jika dirinya yang terlibat dalam perampasan nyawa tersebut," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Polisi kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya.
AN yang sempat melarikan diri pun akhirnya ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang.