Penimbunan Solar di Bogor

50 Ton Solar Bersubsidi Ditimbun di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja

Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com di pada lokasi penimbunan solar subsidi, terlihat beberapa mobil box yang sudah disegel.

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
istimewa
Gudang diduga lokasi penimbunan solar subsidi di Jalan Raya Kranggan, Kabupaten Bogor disegel polisi, Rabu (26/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNG PUTRI - Penyegelan lahan penimbunan solar subsidi di Jalan Raya Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, oleh belasan petugas gabungan.

Koordinator tim kawal BUMN, Chairul anwar mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan pada pada hari Senin (24/1/2022) sore lalu.

"Banyak petugas gabungan yang turun untuk menyegel saat itu ada dari, kementerian BUMN, Polresta Bogor, dishub dan propos," terangnya kepada TribunnewsBogor.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/1/2022).

Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com di pada lokasi penimbunan solar subsidi, terlihat beberapa mobil box yang sudah disegel.

Menurutnya ada lima mobil truk box yang disegel pada saat itu.

Chairul menyatakan bahwa pada penyegelan tersebut berhasil mengamankan 12 orang.

"Kita amankan 12 orang, ada yang dari karyawannya dan supir truknya, mereka juga tidak ada perlawanan saat itu" katanya.

Selain mengamankan karyawan, petugas gabungan juga berhasil menemukan 50 ton solar di lokasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa petugas juga menemukan 50 ton solar subsidi secara terpisah.

"Kita temukan 40 ton solar di dalam gedung dan 10 ton lagi ada di mobil box tersebut, sekarang kasusnya diserahkan ke Polres Bogor," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved