Masuk Bui Padahal Bertahun-tahun Disiksa Suami, Tangis Neira Pecah di Pelukan Ayah : Maafin Pah

Tak kuat saban hari jadi samsak suaminya yang berprofesi sebagai pelatih bela diri, Neira menyerah

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Youtube channel wartakota
Masuk Bui Padahal Bertahun-tahun Disiksa Suami, Tangis Neira Pecah di Pelukan Ayah 

Diungkap kuasa hukum Neira, kliennya tetaplah korban meski lebih dahulu dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum kasus dugaan KDRT yang dialami Neira J Kalangi bersama keluarga saat di Polda Metro Jaya
Kuasa hukum kasus dugaan KDRT yang dialami Neira J Kalangi bersama keluarga saat di Polda Metro Jaya (Tribunnews/Fandi Permana)

Terlebih lagi, kata Odie, Neira sudah melampirkan bukti visum kekerasan yang dialaminya saat melaporkan dugaan kasus KDRT.

"Bagaimanapun Neira menjadi korban dalam kasus ini dan sekarang harus ditahan selama 20 hari," ungkap Odie Hudiyanto dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: 21 Tahun Lalu Divonis Tak Berumur Panjang, Aktor Tampan Ini Alami Keajaiban Usai Bertemu Pujaan Hati

Penahanan Ditangguhkan

Kasus Neira yang jadi korban KDRT tapi malah masuk penjara itu sontak ramai diperbincangkan khalayak.

Lantaran hal itu, Polda Metro Jaya pun menyetujui permohonan penangguhan penahanan Neira yang telah diajukan.

Pada Selasa (25/1/2022) malam, Neira akhirnya menghirup udara bebas.

Detik-detik Neira keluar dari penjara terekam dalam video wartakotalive (grup Tribunnews).

Terlihat Neira langsung memeluk sang ayah yang sudah menunggunya sejak tadi.

"Maafin Pah," ucap Neira sambil menangis.

"Enggak apa-apa, santai," pungkas sang ayah.

"Maafin Pah," imbuh Neira.

"Kamu diapain ? Enggak apa-apa, Papah maafin, santai," jawab sang ayah sambil menitikkan air mata.

Baca juga: Tangis Sulastri Memohon Sambil Gendong Anak, Warga Sempat Tak Mau Bantu Suaminya yang Berlumur Darah

Resmi bebas, Neira mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penangguhan penahanan atas dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan oleh suaminya, MHF.

Selanjutnya, Neria menyatakan telah menyerahkan penanganan proses hukum, dan laporan KDRT yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved