Ngaku Diejek Polisi saat Lapor Jadi Korban Rudapaksa, Laporan Wanita R Ternyata Palsu, Ini Buktinya
Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.
"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa."
"Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Baca juga: Akui Maura Magnalia Sering Begadang Sebelum Wafat, Nurul Arifin : Terbalik Dunianya
Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.
SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.
"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ingat Wanita yang Ngaku Diejek Polisi Boyolali Saat Lapor Dirudapaksa? Polisi Kini Sebut Dia Bohong